Anggaran Naik, PNS Bakal Terima THR Lebih Kecil Tahun Ini?

Agustiyanti
11 Mei 2020, 16:36
THR PNS, besaran THR PNS, THR PNS cair, thr pensiunan PNS
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 29 triliun untuk membayarkan THR PNS, anggota TNI dan polri, serta pensiunan.

Sementara pensiunan PNS akan memperoleh THR paling banyak setara dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS untuk golongan I saat ini antara Rp 1,56 juta hingga Rp 2,69 juta. Lalu golongan II sebesar Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta, golongan III sebesar Rp 2,58 juta hingga Rp 4,8 juta, dan golongan IV Rp 3,04 juta hingga Rp 5,9 juta.

(Baca: Buruh Nilai SE Menaker Bentuk Negara Lepas Tangan Soal THR)

Adapun besaran tunjangan keluarga yakni sebesar 5% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan jabatan struktural PNS sebesar Rp 360 ribu hingga Rp 5,5 juta.

Di sisi lain, tunjangan kinerja yang sebelumnya masuk dalam komponen THR PNS bervariasi antara masing-masing instansi dan orang. Namun komponen tunjangan ini merupakan salah satu yang tertinggi.

Sebagai contoh, tunjangan kinerja untuk PNS di Kementerian Keuangan dengan level jabatan terendah sebesar Rp 2,57 juta. Sedangkan tunjangan kinerja tertinggi diterima yang pejabat tinggi di Kemenkeu dengan kelas jabatan tertinggi mencapai Rp 46,95 juta. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...