Kemenkeu Bidik Rp 7 Triliun dari Lelang Tujuh Surat Utang Syariah

Agatha Olivia Victoria
8 Juni 2020, 13:56
Ilustrasi, Gedung Kementerian Keuangan. Pemerintah akan melelang tujuh Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target perolehan dana sebesar Rp 7 triliun.
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, Gedung Kementerian Keuangan. Pemerintah akan melelang tujuh Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target perolehan dana sebesar Rp 7 triliun.

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (9/6). Dalam lelang kali ini, pemerintah memasang target indikatif Rp 7 triliun.

Adapun, seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).

"Lelang bertujuan memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Senin (8/6).

Lelang dibuka pada esok hari pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara setelmen akan dilaksanakan pada 11 Juni, atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Lelang SBSN dilaksanakan melalui sistem pelelangan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang. Lelang bersifat terbuka alias open auction dan menggunakan metode harga beragam.

Secara rinci, terdapat 7 seri sukuk negara yang akan dilelang kali ini. Pertama, SPN-S 10122020 yang memiliki tingkat kupon atau bunga diskonto, dan akan jatuh tempo pada 10 Desember 2020. Kedua, PBS-002 memiliki bunga 5,45% yang akan jatuh tempo pada 15 Januari 2022.

(Baca: Diaspora Bond, Instrumen Pemerintah Tarik Uang WNI di Luar Negeri)

Ketiga, PBS-026 dengan tingkat kupon sebesar 6,625% dan jatuh tempo 15 Oktober 2024. Kemudian, PBS-023 memiliki bunga 8,125% yang jatuh tempo pada 15 Mei 2030.

Lalu, PBS-022 yang memiliki tingkat kupon tertinggi yakni 8,625%, dan akan jatuh tempo 15 APril 2034. Terakhir, PBS-005 memiliki tenor terpanjang yakni 23 tahun. Kupon seri ini 6,75% yang akan jatuh tempo pada 15 April 2043.

Keseluruhan seri SBSN yang dilelang memiliki underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2020 dan barang milik negara. Alokasi pembelian non kompetitif dari SPN-S 10122020 yakni 50% dari jumlah yang dimenangkan.

Sedangkan, untuk 5 seri lainnya sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan. Dalam lelang kali ini, peserta non-kompetitif yang mengikuti lelang adalah, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian atau bids dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Tercatat ada 21 dealer dalam lelang SBSN besok, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Panin Tbk.

(Baca: Tambal Defisit APBN, Pemerintah Rilis Obligasi Yen dan Euro Semester 2)

Kemudian,  PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan Citibank N.A.

Lalu, PT Bank Negara Indonesia Syariah, PT. Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT Bank BNP Paribas Indonesia, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Terakhir, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT. Bahana Sekuritas.

DJPPR menetapkan, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Dalam lelang Sukuk ini, pemerintah memiliki hak untuk menjual keseluruhan seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

(Baca: Aliran Modal Asing Masuk Lewat Obligasi Negara Tembus Rp 7 T Pekan Ini)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...