Sri Mulyani Akan Perketat Perjalanan Dinas Pegawai Negeri

Agatha Olivia Victoria
25 Agustus 2020, 21:44
sri mulyani, PNS, perjalanan dinas,
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020).

Saat ini pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah, salah satunya melalui pemindahan program anggaran belanja. Kementerian/lembaga (K/L) kini dapat membelanjakan anggaran belanjanya dengan memindahkan program belanja yang sudah sudah ada atau ke program yang baru.

"Re-programming kalau misalnya perjalanan dinas, kemudian dipakai untuk membuat kegiatan dan sekarang mau dipakai untuk melakukan kegiatan pemberian seperti labour intensive atau padat karya," kata Sri Mulyani, Senin kemarin.

Salah satu upaya lain memacu penyerapan anggaran yakni pemerintah rencana menaikkan tunjangan pulsa bagi para pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Tunjangan pulsa diberikan guna mendukung kinerja kementerian/lembaga dalam masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tunjangan itu saat ini sudah berjalan dan telah digunakan para PNS. Askolani mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh k/l. Untuk pagu anggarannya, akan berdasarkan alokasi di masing-masing k/l.

Pemerintah menganggarkan Rp 836,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dalam pagu APBN 2020. Adapun hingga Jumat (19/6), pemerintah baru membelanjakan Rp 321,9 triliun atau 38,5% dari pagu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...