Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Agatha Olivia Victoria
24 September 2020, 16:34
defisit anggaran, defisit APBN, pandemi corona, virus corona, APBN
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Penerimaan pajak diperkirakan kembali mengalami kekurangan atau shortfall di akhir tahun sehingga mendorong defisit anggaran membengkak.

Dengan demikian, menurut David, pelebaran defisit APBN tak dapat dihindari. Adapun alternatifnya adalah membagi beban pembiayaan lebih besar dengan bank sentral. "Idealnya adalah dibiayai dari pasar dan penerimaan pajak. Tapi dalam kondisi saat ini sulit. Sektor usaha juga butuh stimulus dari pajak, pasar juga masih diliputi ketidakpastian," katanya. 

David menilai tambahan burden sharing antara pemerintah dan bank sentral tak akan memberikan sentimen negatif yang signifikan terhadap pasar. Ini lantaran hampir semua negara melakukan hal yang sama saat ini. 

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman juga menilai tambahan burden sharing, antara pemerintah dan BI mau tidak mau harus dilakukan. Pemerintah tak mungkin sanggup sendirian menanggung beban yang semakin berat di tengah penerimaan yang semakin terkontraksi.

Apalagi, menurut dia, defisit yang kemungkinan melampaui 6,34% menunjukkan APBN tidak efektif dalam menstimulus pemulihan ekonomi nasional. "Artinya kebijakan makro ekonomi semakin berat dalam mencapai target-target ekonomi dan kesejahteraan sosial," kata Rizal. 

Meski demikian, Rizal menduga pemerintah lebih memilih menarik utang kembali dengan beberapa lembaga internasional. Hal tersebut karena pinjaman dinilai memiliki risiko jangka panjang.

Sementara itu, Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manile mengatakan, beban pembayaran bunga utang SBN di kemudian hari akan sangat memberatkan tanpa tambahan pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dan BI. Saat ini saja, proporsi belanja bunga utang pemerintah semakin meningkat. Hal itu mempersempit ruang gerak belanja pemerintah pusat.

"Dengan burden sharing, resiko ini bisa diminimalisasi," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id.

Dalam kesepakatan bersama antara BI dan pemerintah, bank sentral akan membiayai penuh belanja untuk manfaat publik, yang terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan sektoral k/l & pemda Rp 106,11 triliun. Pembiayaan dilakukan melalui penerbitan SBN khusus atau private placement. Pada skema ini, pemerintah sama sekali tak menanggung beban bunga.

Bank sentral juga akan membiayai belanja barang non-publik seperti bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun. Namun, pembiyaan untuk belanja barang non-publik dilakukan melalui penerbitan SBN dengan mekanisme pasar sesuai kesepakatan sebelumnya pada UU Nomor 2 tahun 2020.

Hingga Agustus 2020, pemerintah telah menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 72,03 triliun. Sementara penerbitan SBN secara neto mencapai Rp 671,65 triliun.

Total utang pemerintah hingga Agustus 2020 mencapai Rp 5.594,93 triliun, melonjak 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mayoritas utang pemerintah saat ini dalam bentuk surat berharga negara. 

Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut burden sharing antara pemerintah dengan bank sentral akan diperpanjang hingga 2022. Melalui keputusan ini, BI akan tetap menjadi standby buyer dalam lelang SBN di pasar perdana.

Sementara burden sharing melalui penerbitan SBN khusus BI, Sri Mulyani menegaskan hanya akan dilakukan pada tahun ini. Ia menjelaskan mekanisme ini hanya dilakukan dalam situasi luar biasa.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan akan tetap menjaga disiplin kebijakan fiskal dan moneter bersama bank sentral. Selain itu, akan terus menjaga mekanisme pasar yang kredibel dan menjaga kepercayaan para investor pada instrumen SBN.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...