29 Juta Pekerja Terdampak Covid-19: Jam Kerja Berkurang hingga PHK

Agatha Olivia Victoria
5 November 2020, 13:40
BPS, pandemi corona, resesi ekonomi, pengangguran, pengurangan jam kerja, PHK
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Ilustrasi. BPS mencatat 2,56 juta orang menjadi pengangguran akibat Pandemi Covid-19.

Persentase penurunan terbesar terjadi di Kota Bandung, yaitu sebesar 32,91%. Provinsi DKI Jakarta, sebagai ibukota, juga mengalami penurunan pekerja komuter yang cukup besar di lima wilayah kotanya yaitu sekitar 19–32%.

Sementara, Banjarmasin mengalami penurunan yang relatif kecil yaitu sebesar 1,41% Gambaran ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap intensitas mobilitas pekerja komuter pada Agustus 2020.

Adapun BPS mencatat total pengangguran pada Agustus 2020 bertambah 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang per Agustus 2020, terlihat dalam databoks di bawah ini.

Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet memperkirakan bahwa jika sampai kuartal I 2021 kasus covid-19 belum menunjukkan perbaikan, maka ada potensi proses pemulihan ekonomi berjalan lambat. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi masih berada dalam level negatif.

Maka dari itu, ia menuturkan bahwa potensi pertambahan jumlah penduduk usia kerja yang terdampak pandemi terutama pengangguran masih akan terjadi. "Apakah itu akan lebih besar atau tidak akan tergantung dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (5/11).

Jika sampai awal tahun depan PSBB kembali diberlakukan dengan waktu yang lama, maka angka penambahanya akan lebih besar. Namun jika PSBB tidak ada lagi, jumlah penambahannya akan relatif kecil dibandingkan Agustus 2020.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani sebelumnya memperkirakan 30% tenaga kerja formal hingga akhir tahun ini akan terdampak. Sebagian besar merupakan pegawai perjanjian kerja waktu tertentu atau kontrak yang putus di tengah jalan atau tidak diperpanjang.   "Fenomenanya kami lihat paling banyak adalah pegawai kontrak yang tidak diperpanjang. Tetapi 30% itu perkiraan secara keseluruhan, termasuk pekerja yang dirumahkan, pensiun dini, dan pemutusan hubungan kerja," kata Hariyadi bulan lalu. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...