Risiko yang Menghantui Langkah Bank Memangkas Bunga Kredit

Agustiyanti
19 November 2020, 19:49
bunga kredit, bank indonesia, suku bunga, bunga acuan bi, bunga kredit turun, bunga kpr, bunga kredit modal kerja
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. BI memangkas bunga acuan sebesar 0,25% menjadi 3,75% pada bulan ini.

Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3,75%, terendah sejak bank sentral menerapkan BI 7 days reverse repo rate pada April 2016. Meski BI telah memangkas bunga acuan sejak tahun lalu hingga Juni 2020 sebesar 2%, rata-rata bunga kredit baru turun 0,95%.

Berdasarkan data uang beredar BI, rata-rata bunga kredit perbankan pada akhir September 2020 mencapai 9,85%, turun dibandingkan akhir 2018 sebesar 10,8%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yakni biaya dana, biaya administrasi, dan premi risiko kredit. Pada faktor pertama, penurunan suku bunga yang dilakukan BI telah mendorong suku bunga pasar uang dan biaya dana perbankan.

Faktor kedua atau biaya administrasi, menurut Perry, seharusnya juga menurun seiring aktivitas perbankan yang lebih dilakukan secara digital selama pandemi Covid-19.

"Jadi, jawaban dari lambatnya penurunan bunga kredit, terutama karena memang persepsi risiko kredit oleh perbankan," ujar Perry dalam Konferensi Pers usai Rapat Dewan Gubernur Bulan November, Kamis (19/11).

Perry menjelaskan, aktivitas ekonomi yang menurun menyebabkan risiko kredit meningkat. Sejumlah bank pun meningkatkan biaya pencadangan atas risiko tersebut.

Berdasarkan data BI, rasio kredit bermasalah atau NPL perbankan pada kuartal III 2020 mencapai 3,15% secara gross dan 1,07% secara nett. Rasio NPL tetap meningkat dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 2,53% secara gross dan 1,18% secara nett meski OJK telah mengeluarkan aturan relaksasi kredit.

Meski demikian, Perry memastikan pemulihan ekonomi terus berlanjut. Kondisi korporasi, terutama yang berskala besar dan melakukan ekspor, sudah membaik. "Sudah saatnya penyaluran kredit didorong dan membangun optimisme. Kami mengharapkan perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit sehingga mendorong pemulihan ekonomi," katanya.

BI, menurut Perry, juga telah menambah likuiditas atau quantitative easing ke perbankan mencapai Rp 680,89 triliun. Tambahan likuiditas bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum sebesar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter Rp 510,09 triliun.

"Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yakni 30,65% pada Oktober 2020," katanya.

Kondisi likuiditas perbankan yang longgar juga terjadi karena penyaluran kredit pada September 2020 hanya tumbuh 0,12%, sedangkan DPK melesat 12,88%.

Rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) tenor overnight pada Oktober berada di level 3,29%, posisi ini menurun signifikan dibandingkan pada Januari yang masih mencapai 4,81%. Rerata bunga deposito juga mengalami tren penurunan dari 5,18% pada September menjadi 4,93%.

Meski rata-rata bunga deposito masih mencapai 4,81% pada Oktober, empat bank terbesar di Tanah Air saat ini mematok bunga deposito pada kisaran 3%. BCA misalnya, mematok bunga deposito sebesar 3,25% untuk seluruh jenis simpanan berdasarkan tenor dan nominal.

Bank Mandiri dan BRI mematok bunga deposito sebesar 3,5% untuk seluruh simpanan berdasarkan tenor dan nominal. Sementara BNI, mematok bunga deposito sebesar 3,5% untuk simpanan minimal Rp 5 miliar dan 3% untuk simpanan di bawah nominal tersebut.

Namun berdasarkan data suku bunga dasar kredit Otoritas Jasa Keuangan per September 2020, tiga bank BUMN tersebut masih mematok bunga korporasi pada kisaran 9,8% hingga 9,95%, bunga ritel sebesar 9,8%, mikro 11,5% hingga 16,75%, KPR 9,9%, dan non-KPR 12%.

Sementara BCA mematok bunga korporasi sebesar 8,25%, ritel 8,75%, KPR 9,4%, dan non-KPR 8,61%. Adapun bunga kredit lebih rendah, khususnya pada segmen korporasi, justru ditawarkan oleh bank-bank asing.

The Bank of Tokyo Mitshubishi UFJ misalnya, mematok SBDK untuk segmen korporasi sebesar 5,74%, JP Morgan sebesar 5,06%, Bank DBS Indonesia 5,8%, dan Bank Mizuho Indonesia sebesar 5,95%.

Transmisi bunga kredit pada tahun-tahun sebelumnya juga berjalan lambat. Namun, hal tersebut sering kali disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat. Kondisi ini antara lain terjadi pada 2016.

Darmin Nasution yang pada saat itu menjabat sebagai Menko Perekonomian menilai kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat membuat transmisi penurunan bunga acuan BI ke bunga kredit berjalan lambat.  "Penurunan bunga kredit terus dibahas, tetapi likuiditas masih ada pengetatan sehingga memang penurunan bunga kredit masih belum mengimbangi penurunan kebijakan BI," ujar Darmin usai rapat di Kantor BI pada September 2016, seperti dikutip dari Detik.com.

Pemerintah saat itu ingin menurunkan bunga korporasi ke level satu digit agar dunia usaha dapat semakin bersaing dengan negara tetangga. Pada April 2016, BI resmi mengubah suku bunga acuan dari sebelumnya menggunakan rata-rata suku bunga PUAB tenor 12 bulan atau BI rate menjadi tenor satu minggu atau BI 7 days reverse repo rate.

Saat itu, BI 7 days reverse repo rate ditetapkan sebesar 5,5% dan diturunkan bertahap sebesar 50 bps menjadi 5% hingga September 2016. Namun, penurunan bunga acuan BI tak sesuai harapan lantaran rata-rata bunga kredit korporasi masih berada di level dua digit atau di atas 10% hingga 2017, terlihat dari grafik di bawah ini. 

Penurunan Bunga Kredit Pasti Berlanjut

Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan  langkah BI memangkas bunga acuan menunjukkan bawah prospek ekonomi masih lemah. Penurunan bunga diharapkan mampu mendorong kredit. Namun, permasalahan saat ini justru ada pada permintaan yang masih lemah.

"Kebijakan moneter itu hanya berfungsi menggiring. Kebijakan fiskal yang sebenarnya lebih mampu menjadi lokomotif, sehingga perlu dioptimalisasi lagi di tahun depan," kata David.

David memperkirakan, tansmisi penurunan bunga kredit masih akan berlanjut hingga tahun depan. Hal ini seiring dengan kondisi ekonomi yang diharapkan membaik sehingga risiko kredit pun dapat menurun.

Kendati demikian, menurut dia, ruang BI untuk kembali memangkas suku bunga acuan ke depan sangat terbatas. "Ruang penurunan sudah sangat terbatas karena inflasi pada tahun depan berpotensi meningkat seiring ekonomi yang mulai pulih," katanya.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menjelaskan, penurunan bunga BI tidak akan mendorong pertumbuhan kredit dalam jangka pendek. Namun, kebijakan ini akan mengurangi tekanan bagi nasabah UMKM yang ingin mengajukan tambahan pinjaman ke depan dengan bunga kredit yang lebih murah.

"Saya kira penurunan bunga kredit akan terus terjadi dengan kebijakan BI, sehingga dapat mendukung nasabah yang mengalami kesulitan dalam berusaha, terutama juga meringankan pembayaran cicilan mereka," kata Andry.

Meski transmisi kebijakan berjalan lambat, ia memperkirakan tren penurunan bunga kredit akan terus berlanjut. Penurunan bunga kredit terutama berpotensi besar terealisasi pada segmen kredit modal kerja.

"Penurunan bunga mungkin ke kredit yang terkait dengan pemulihan sektor riil, seperti kredit modal kerja," katanya.

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan pihaknya akan meninjau kembali bunga deposito dan pinjaman seiring dengan penurunan bunga acuan BI.

"Penyesuian bunga kredit akan sejalan dengan biaya dana," kata Lani kepada Katadata.co.id.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...