Gencarnya Burden Sharing dan Utang Bilateral Pemerintah di Ujung Tahun

Agustiyanti
23 November 2020, 20:24
utang, bank indonesia, burden sharing, penarikan utang, pandemi covid-19
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Pemerintah mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Oktober sebesar Rp 958,6 triliun.

'Cetak Uang' BI Termasuk untuk Vaksin

Dirjen Pengelolan Pembiyaan dan Risiko Kemenkeu Luky Afirman menjelaskan, pembiayaan oleh Bank Indonesia sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah diteken pemerintah dan bank sentral, yakni diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan APBN 2020. Ini termasuk untuk anggaran penyediaan vaksin.

"Sesuai kebutuhan, termasuk untuk vaksin yang memang anggarannya akan dialihkan pada 2021," ujar Luky.

Anggaran untuk vaksin sebesar Rp 34,23 triliun masuk dalam struktur baru anggaran kesehatan program Pemulihan Ekonomi Nasional setelah pemerintah melakukan sejumlah realokasi.

Dana pengadaan vaksin tersebut terdiri atas cadangan untuk tahun ini Rp 5 triliun dan cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 sebesar Rp 29,23 triliun. Seluruhnya akan menjadi Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran yang sudah dibuat peruntukkannya.

Adapun pembiyaannya telah dipastikan berasal dari pinjaman BI melalui mekanisme burden sharing dengan beban 0% untuk pemerintah.

Realokasi anggaran pada program PEN dilakukan pemerintah lantaran realiasi yang minim. Hingga 9 November, penyaluran anggaran PEN baru mencapai 55,1%, terlihat dalam databoks di bawah ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa sisa SBN yang harus diserap untuk beban pembiayaan yang terdiri dari biaya kesehatan dan perlindungan sosial diterbitkan sebelum akhir tahun. "Itu kami sudah terima suratnya dari Ibu Menteri Keuangan," kata Perry pada pekan lalu.

Selain untuk biaya belanja publik, ia menyebut telah menanggung pembiayaan belanja barang nonpublik bantuan UMKM dan non-publik pembiayaan korporasi. Namun untuk pembiyaan tersebut dilakukan melalui penerbitan SBN dengan mekanisme pasar sesuai kesepakatan sebelumnya pada UU Nomor 2 tahun 2020.

BI mencatat realisasi pembelian SBN pemerintah untuk belanja barang publik dalam APBN 2020 melalui mekanisme pembelian langsung mencapai Rp270,03 triliun hingga 17 November.

Bank sentral juga telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp72,49 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option dan Private Placement

Selain itu, BI telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penarikan utang pemerintah dari Bank Indonesia melakukan skema burden sharing masih sesuai dengan kespekatan yang telah dibuat natara keduanya. Adapun penarikan meningkat mendekati akhir tahun karena ada kemungkinan pemerintah ingin mendorong realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Pemerintah saya rasa ingin mendorong realisasi PEN yang masih minim, seperti pembiayaan korporasi. Sedangkan penarikan utang lainnya yang meningkat di akhir tahun selain karena belanja juga meningkat, ada utang-utang jatuh tempo yang harus dibiayai," ujar Rendy kepada Katadata.co.id, Senin (23/11). 

Kepala Ekonom BCA David Sumual menyebut, pemerintah biasanya memang menghindari penarikan utang dari pasar domestik untuk mencegah kekeringan likuiditas di Tanah Air. Hal ini pun kemungkinan kembali dilakukan meski likuiditas perbankan tengah melonggar. 

Beberapa alternatifnya, menurut dia, adalah pembiayaan dari BI yang memang telah disepakati dan pinjaman multilateral. Pemerintah pada dua pekan lalu menarik pinjaman dari Australia sebesar Rp 15 triliun, lalu dari Jerman pada pekan lalu sebesar Rp 9,1 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...