Tembus Rp 5.877 T, Rasio Utang Pemerintah terhadap PDB Lampaui Target

Agatha Olivia Victoria
25 November 2020, 16:09
rasio utang, utang pemerintah, pandemi corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 37,84%, melebar dari target yang ditetapkan tahun ini 37,6%.

Pemerintah juga menerbitkan Cash Waqaf Linked Sukuk atau Sukuk Wakaf secara ritel dengan seri SWR001. Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf dalam bentuk uang pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman menilai pelebaran rasio utang pemerintah yang melebihi target tentu akan beresiko. "APBN menjadi instrumen ekonomi yang tidak pruden," kata Rizal kepada Katadata.co.id, Rabu (25/11).

Selain itu, ia menyebut pemerintah akan sangat berat mencapai target-target ekonomi karena dibebani rasio utang. Pengeluaran untuk membayar utang pun semakin besar sehingga mengurangi program strategis nasional. Dengan demikian, fiskal semakin tidak efektif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Rizal menyarankan pemerintah harus benar-benar memanfaatkan utang untuk mendorong nilai tambah dalam membentuk PDB riil. Oleh karena itu, alokasi utang harus dipilih dan dipilah terhadap sektor yang mampu mendorong perbaikan kinerja ekonomi jangka pendek.

Pemerintah sebelumnya memproyeksi rasio utang terhadap PDB meningkat menjadi 37,6% pada tahun ini dan 38,5% pada tahun depan seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...