Sri Mulyani Mengajar Virtual Murid Sekolah Soal Pajak hingga Utang

Agatha Olivia Victoria
30 November 2020, 13:52
Sri Mulyani, Nadiem, mengajar, virtual,
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Meski belum bisa berkontribusi langsung, dia pun mengingatkan bahwa para murid bisa membantu negara melalui berbagai cara. Terutama dengan tetap belajar segiat mungkin diselingi menjalankan hobi yang bermanfaat.

Dia mengingatkan berbagai kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta tak lupa mencuci tangan memakai sabun.

Meski menyulitkan, pandemi setidaknya memberikan berbagai pengalaman kepada seluruh siswa. Salah satunya, para siswa saat ini semakin melek dengan teknologi dalam kegiatan pembelajaran.



Tak hanya para siswa, beberapa guru yang sempat mengajar Sri Mulyani pun turut hadir. Sardju Maheri, guru SMA Sri Mulyani mengaku bangga dengan anak muridnya tersebut. Alasannya, sejak muda Sri Mulyani memang sudah sangat berbakat dan penuh tanggung jawab. "Ketika saya salah konsep mengajar, dia (Sri Mulyani) mau mengoreksi saya," kata Sardju dalam kesempatan yang sama.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat berkaca-kaca, terkesan dengan pesan yang disampaikan mantan guru Sri Mulyani.

Mantan CEO Gojek itu menekankan pengajaran tentang pengembangan Sumber Daya Manusia yang unggul melalui profil pelajar pancasila. Pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja.

Ia pun memberikan tiga tips penting dalam mencapai hal tersebut. Banyak coba, banyak tanya, dan banyak karya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...