Transaksi Perbankan Digital Ditaksir Tembus Rp 32.000 T Tahun Depan

Image title
3 Desember 2020, 17:36
bank indonesia perbankan, digitalisasi perbankan, pandemi corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Transaksi digital perbankan pada tahun ini diproyeksi mencapai Rp 27.036 triliun.

BI juga akan melakukan pembaruan pada aturan-aturan digital agar industri semakin mampu berkembang dan inovatif sehingga mendukung akselerasi keuangan digital. 

Direktur Eksekutif Departemen Penelitian Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan, perkembangan digital banking selama ini diinisiasi oleh industri yang ingin memberikan peningkatan layanan kepada nasabah. Namun selama pandemi,perkembangan digital banking terus didorong oleh regulator. 

"Selama pandemi ini regulator terus mendorong agar perbankan dapat memberikan layanan  tanpa harus datang secara fisik. Jadi tantangan digitalisasi perbankan menguat, open banking dan API marak dalam setahun terakhir ini," katanya. 

Digitalisasi perbankan, menurut Anung, juga terkait dengan kemampuan modal bank. Hingga kini, baru 9 bank yang telah melaksakanakan open banking dan open API.

Hasil survei Inventure Indonesia bersama Alvara Research Center menunjukkan, pandemi virus corona Covid-19 membuat penetrasi digital semakin masif di sektor perbankan. Layanan perbankan digital, seperti internet/mobile banking dan e-wallet pun menjadi lebih sering digunakan oleh konsumen.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...