BI Siapkan Tiga Langkah Memperdalam Pasar Keuangan di Era Digital

Agatha Olivia Victoria
15 Desember 2020, 13:09
bank indonesia, pasar keuangan, cetak biru, pengembangan pasar uang
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Blueprint pengembangan pasar uang diharapkan menciptakan pasar uang yang modern dan maju di era digital.

Bank Indonesia telah menerbitkan cetak biru atau Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 pada Senin (14/12).  Blueprint ini diharapkan menciptakan pasar uang yang modern dan maju di era digital. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BPPU dapat menjadi panduan bagi para pelaku pasar sehingga dapat merespons positif langkah-langkah pengembangan pasar uang.

"Hal ini menegaskan kembali salah satu arah bauran kebijakan BI pada 2021 yang disampaikan pada pertemuan tahunan bahwa BI mempercepat pendalaman pasar uang sesuai BPPU 2025 untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mendukung pembiayaan perekonomian nasional," tulis Perry dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (14/12).

BPPU 2025 disusun oleh Bank Indonesia dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK). Lima visi pengembangan pasar uang 2025 telah dirumuskan dan ditetapkan sebagai panduan dalam arah kebijakan jangka menengah panjang BI.

Pertama, membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan. Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.

Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi. Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman. Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.

Kelima visi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025.

Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan atau benchmark rate, sedangkan inisiatif ketiga yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Penyusunan BPPU bertujuan mewujudkan visi Indonesia maju yang merupakan tujuan akhir dan Indonesia memerlukan sumber pembiayaan yang masif. Upaya pencapaian visi dimaksud telah dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas pada 2025.

Dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit dan diperkirakan mencapai Rp 37.447 triliun. Kebutuhan ini cenderung meningkat dengan adanya berbagai tantangan, termasuk salah satunya adalah kebutuhan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Meningkatnya kebutuhan pembiayaan berpotensi menimbulkan kesenjangan pembiayaan infrastruktur dan pembangunan nasional yang semakin melebar.

Pasar keuangan yang inklusif, dalam, efisien, aman, dan likuid diyakini tidak hanya berperan menyediakan alternatif sumber pembiayaan pembangunan dan investasi, tetapi juga menjadi sarana implementasi kebijakan moneter yang efektif serta menjadi media pengelolaan risiko bagi pelaku pasar.

Fokus pada pengembangan pasar uang dapat menjadi katalis penguatan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mengakselerasi alternatif sumber pembiayaan nasional sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pembenahan struktur pasar uang domestik juga semakin mendesak dengan adanya tuntutan global. Arus reformasi sistem keuangan global pasca krisis 2008 menitikberatkan pada penguatan infrastruktur pasar keuangan untuk memitigasi risiko transaksi di pasar keuangan.

Agenda penguatan infrastruktur pasar keuangan tertuang dalam G20 OTC derivative market refoms yang merupakan hasil kesepakatan dari negara-negara G20 sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Peran digitalisasi dalam perekonomian yang kian meningkat juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan pasar uang.

Pertumbuhan ekonomi digital yang meningkat dengan pesat telah mengubah sendi-sendi pasar keuangan tradisional sehingga memperbarui cara dan media bertransaksi di pasar uang global. Kehadiran teknologi berupa artificial intelligence dan algorithmic trading membuka peluang transaksi di pasar uang menjadi semakin efisien, meskipun di sisi lain risiko siber mulai merebak.

Penyiapan dini pasar uang di Indonesia untuk mengadopsi tren digitalisasi ini diperlukan agar dapat membuat daya saing pasar uang domestik menjadi setara dengan negara lainnya.

Direktur Riset Center Of Reform on Economice Piter Abdullah Redjalam tak yakin perkembangan pasar keuangan nasional bisa dioptimalkan dalam lima tahun ke depan. "Ini jika melihat lima strategi utama yang ada di dalam blueprint tersebut," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Selasa (15/12).

Satu permasalahan terbesar dalam pasar keuangan Indonesia belum terakomodasi dalam blueprint tersebut. Permalasahan dimaksud yaitu sistem insentif pasar keuangan yang selama ini menyebabkan anomali di pasar keuangan.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...