Skema Berubah, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

Agatha Olivia Victoria
16 Desember 2020, 14:36
kementerian keuangan, gaji PNS, gaji PNS naik, pandemi corona, perubahan komponen gaji PNS
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ilustrasi. Meski tak ada kenaikan gaji PNS, Kemenkeu memastikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 akan diberikan pada 2021.

Perubahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu, Pasal 79 ayat 2 menyebutkan bahwa gaji PNS dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan.

Sementara terkait tunjangan, hanya ada dua tunjangan yang akan diberikan, yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan diberikan sesuai tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Ia menyebutkan, aturan tersebut masih dalam pembahasan dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Nantinya, aturan ini akan diatur melalui Peraturan  Pemerintah.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2019, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.286.918 orang. Para PNS tersebut terbagi atas tiga kategori, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemberian gaji ke-13 dan THR tahun depan akan diberikan penuh sesuai dengan tunjangan kinerja. "Pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR pada 2021 seusai policy sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR dengan penghitungan penuh sesuai tukin," kata dia dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 dari Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8).

Seiring kebijakan tersebut, anggaran belanja kementerian/lembaga pada tahun depan akan meningkat 23,1% menjadi Rp 1.029,9 triliun dibanding outlook 2020 sebesar Rp 836,4 triliun. Dengan peningkatan anggaran tersebut, pemerintah juga akan mendorong birokrasi dan layanan publik menjadi lebih efektif, produktif, dan kompetitif.

Selain itu, pemerintah akan menaikkan belanja barang melalui pengendalian perjalanan dinas, rapat, dan honor. Selain itu, kebijakan inovatif akan dikembangkan seperti bekerja dari rumah, open space ruang kerja, dan dukungan IT. Peningkatan anggaran tersebut juga digunakan untuk melanjutkan kegiatan prioritas yang tertunda akibat Covid-19. Kemudian, mendukung agenda digitalisai dari sektor strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...