BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 T Tahun Lalu Berkat Beberapa Faktor

Agatha Olivia Victoria
8 Februari 2021, 16:44
BPJS Kesehatan, defisit bpjs kesehatan, bpjs kesehatan surplus
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Ilustrasi. Sejak berdiri pada 2014 hingga 2019, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit anggaran.

Sementara itu, realisasi penerimaan iuran selama tahun lalu mencapai Rp 133,94 triliun. Sementara pembayaran pelayanan kesehatan yakni Rp 111,47 triliun.

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan selama ini telah berhasil memberi banyak dampak berganda di Tanah Air. Dampak tersebut, yakni mencegah kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, menurunkan porsi pengeluaran uang dari kantong dalam total belanja kesehatan, serta menggerakan ekonomi, menciptakan lapangan kerja.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menilai Covid-19 memang mempengaruhi jumlah peserta BPJS Kesehatan yang berani datang ke rumah sakit. Namun secara data, terjadi pula kenaikan kepatuhan pembayaran iuran masyarakat meski di tengah pandemi.

Hal tersebut tentunya mengejutkan sehingga mengerek arus kas BPJS Kesehatan. "Persoalan Jaminan Kesehatan Nasional ini memang tanggung jawab semua pihak," ujar Timboel dalam kesempatan yang sama.

Ia pun berharap pemerintah bisa konsisten dalam menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan ke depannya. "Kalau saja iuran sudah disesuaikan dengan hitungan aktuaria pada awal 2014 defisit mungkin tak akan terjadi," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...