Dua Skema Tax Amnesty Jilid II Usulan Sri Mulyani

Agatha Olivia Victoria
31 Mei 2021, 21:20
tax amnesty, tax amnesty jilid II, pengampunan pajak, amnesti pajak
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Ilustrasi. Program amnesti pajak jilid kedua ini rencananya masuk dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan yang akan dibahas bersama DPR.

Terdapat empat arah kebijakan perpajakan tahun depan. Pertama, inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Kedua, perluasan basis perpajakan. "Ini melalui e-commerce dan cukai plastik yang telah disetujui DPR," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Senin (31/5).

Ketiga, memperkuat sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian. Keempat, memberikan insentif fiskal secara terukur untuk kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai dampak berganda kuat.

Secara keseluruhan, Bendahara Negara mematok target pendapatan negara Rp 1.823,5-1.895,4 triliun pada tahun depan. Angka itu setara  10,18-10,44% dari PDB yang ditargetkan Rp 17.913,3-18.153,4 triliun.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai, pelaksanaan tax amnesty jilid II tidak akan efektif. Pelaksanaan amnesti pajak 2016-2017  memuat ancaman hukum bagi mereka yang tidak mengikuti program tersebut dan terbukti menggelapkan pajak. Hal ini, menurut dia, akan membuat pemerintah berlaku tidak adil bagi mereka yang patuh pajak.  "Kredibilitas pemerintah jadi taruhannya," ujar Piter.  

Piter menilai, pemerintah saat ini seharusnya menegakkan hukum secara tegas atas implementasi tax amnesty pada 2016. "Mereka yang tidak mengikuti tax amnesty dan terbukti melanggar pajak harus diproses lebih lanjut, bukan diberikan tax amnesty lanjutan," katanya.

Rencana kebijakan Tax Amnesty jilid kedua menuai pro dan kontra di DPR. Ada fraksi yang mendukung, tetapi ada pula yang menolak. Penolakan antara lain datang dari Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan. Ia mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang secara mendalam sebelum berencana menyelenggarakan lagi tax amnesy. "Tujuannya agar risiko dan dampaknya terhadap perekonomian bisa lebih diperhatikan," kata Irwan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/5).

Sebaliknya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Golongan Karya Misbakhun mendukung inisiatif tax amnesty jilid II. "Saya punya keyakinan akan memberikan dampak yang sangat bagus untuk pemulihan dunia usaha selama menghadapi pandemi," ujar Misbakhun kepada Katadata.co.id, Kamis (27/5).

Program ini, menurut dia, juga akan menambah penerimaan negara yang cenderung mengalami shortfall setiap tahunnya. Apalagi di masa pandemi saat ini. Meski demikian, ia menekankan, pelaksanaan tax amnesty jilid II memerlukan persiapan yang lebih baik dan belajar dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya.

Misbakhun menilai, salah satu hal penting yang harus dituntaskan dalam program tax amnesty jilid II adalah masalah piutang pajak yang sangat besar tetapi tidak dapat ditagih. "Ini harus dibuatkan konsep program penyelesaiannya lewat saluran di program pengampunan pajak selanjutnya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...