Bank Sentral Tiongkok Rilis Mata Uang Digital, Kapan BI Akan Menyusul?

Agatha Olivia Victoria
25 Juni 2021, 17:57
uang digital, mata uang digital, cryptocurrency, uang kripto, bank indonesia
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Bank sentral global sedang mengembangkan mata uang digital untuk memodernisasi sistem keuangan mereka. Langkah ini termasuk dalam rangka menangkal ancaman cryptocurrency, dan mempercepat pembayaran domestik dan internasional.

Survei yang digelar Bank of International Settlements menemukan 86 % dari 65 bank sentral berbagai negara tengah mengkaji hingga mengembangkan konsep CBDC. Hampir 15 % di antaranya mulai membuat proyek percontohan.

Awal April lalu, bank sentral Jepang (BoJ) memulai percobaan tahap awal untuk melihat kelayakan penerbitan mata uang digital, menyusul upaya yang juga dilakukan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia. BOJ menyebutkan, tahap pertama percobaan berlangsung hingga Maret 2022 dan akan berfokus pada pengujian kelayakan teknis penerbitan, pendistribusian, dan penukaran CBDC.

Kemudian akan beralih ke eksperimen fase kedua yang meneliti fungsi lebih perinci, seperti batas jumlah CBDC yang dapat dimiliki setiap entitas. Direktur Eksekutif BOJ Shinichi Uchida mengatakan akan meluncurkan program percontohan dengan melibatkan penyedia layanan pembayaran dan pengguna akhir jika diperlukan.

“Meskipun tidak ada perubahan dalam sikap BOJ yakni tidak ada rencana untuk menerbitkan CBDC saat ini, kami yakin memulai eksperimen pada tahap ini adalah langkah yang diperlukan," kata Uchida kepada komite pembuat kebijakan dan lobi bank yang fokus pada CBDC pada Maret 2021, seperti dikutip dari Reuters.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...