Lelang Surat Utang Diserbu Investor Domestik, Pemerintah Raup Rp 34 T

Agatha Olivia Victoria
7 Juli 2021, 07:11
lelang surat utang, kementerian keuangan, utang pemerintah, lelang SUN
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah menarik utang sebesar Rp 34 triliun melalui lelang surat utang yang digelar kemarin.

Kemenkeu mencatat utang pemerintah per akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418,5 triliun atau 40,49% dari produk domestik bruto (PDB). Utang tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 6.527,29 triliun, tetapi naik 22% dibandingkan Mei 2020 Rp 5.258,57 triliun. "Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi," tulis APBN KiTa edisi Juni 2021 yang dirilis akhir Juni 2021.

Utang pemerintah berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp 5.580,02 triliun dan pinjaman Rp 838,13 triliun. Porsi utang berbentuk SBN tercatat 86,94% yang meliputi SBN domestik Rp 4.353,56 triliun dan SBN valuta asing Rp 1.126,45 triliun.

SBN domestik terdiri dari SUN Rp 3.606,07 triliun dan SBSN Rp 747,49 triliun. Sementara SBN valas mencakup SUN Rp 984,2 triliun dan SBSN Rp 242,2 triliun.

Pinjaman berasal dari dalam negeri Rp 12,32 triliun dan luar negeri Rp 828,51 triliun. Pinjaman dalam negeri terdiri dari bilateral Rp 316,83 triliun, multilateral Rp 465,52 triliun, dan bank komersial Rp 43,46 triliun.

Sebelumnya, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai utang pemerintah masih aman meski meningkat akibat pandemi Covid-19. Hal ini, menurut dia, antara lain karena utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan SBN yang sebagian besar berdenominasi rupiah.

Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB, cenderung dapat dikelola dan lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi utang terhadap PDB dari negara lain. Meski demikian, menurut dia, pemerintah harus mulai harus merumuskan konsolidasi fiskal untuk mendorong pengelolaan fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Josua mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan, antara lain dengan mereformasi perpajakan dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan dan meningkatkan tax ratio terhadap PDB yang  masih rendah. "Pemerintah perlu terus berinovasi untuk menggali potensi pajak dengan perluasan basis pajak," ujar Josua kepada Katadata.co.id, akhir Juni 2021.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...