Harta Kekayaan Anggota BPK Terpilih Nyoman Adhi Rp 6,3 Miliar

Abdul Azis Said
10 September 2021, 13:43
BPK, calon anggota BPK, fit and proper test
Youtube/Komisi XI DPR
Nyoman Adhi Suryadnyana berhasil lolos menjadi anggota BPK setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan tahap fit and proper test dalam dua hari terakhir.

Ia tetap lolos sekalipun pencalonannya diwarnai banyak protes dari berbagai pihak. Hal ini karena Nyoman ikut seleksi meski statusnya belum genap dua tahun lepas dari jabatan lamanya di Kementerian Keuangan. Dia diketahui pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado dengan posisi satker eselon III dan berhenti sejak 20 Desember 2019 lalu.

Statusnya itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Dalam Aturan tersebut pasal 13 huruf (j) tertulis, calon anggota BPK tidak menjabat sebagai pegawai di lembaga pengelola keuangan negara minimal dua tahun.

DPR juga sempat menyecar Nyoman terkait statusnya tersebut. Dalam pembelaannya, Nyoman mengutip keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 118/MA/2009 tertanggal 24 Juni 2009. Menurut Nyoman, MA memberikan penilaian bahwa setiap UUdibuat tanpa ada conflict of interest.

Ia menilai, maksud dari konflik kepentingan yakni orang yang diterima dalam seleksi, nantinya tidak ada potensi menggunakan kewenangan untuk menilai hasil pekerjaan pada masa lalu.

"Kantor Saya sudah diperiksa oleh BPK. Dari hasil pemeriksaan, kantor Saya dinyatakan tidak ada hal atau temuan yang belum ditindaklanjuti. Semua sudah selesai dan dilaksanakan tindaklanjutnya," ujar Nyoman dalam sesi Fit and Proper Test, Rabu (8/9).

Bukti dari pemeriksaan tersebut, tecermin dari surat yang sudah diterbitkan oleh BPK dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Namun, jika dirasa belum cukup, dia menyarankan DPR memeriksa langsung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), baik 2019 maupun 2020.

Menurut dia, berdasarkan dokumen IHPS itu, kantornya sudah tidak ada tanggungan. “Maka setelah itu, Saya mendaftar. Dalam pikiran saya, tidak ada beban masa lalu," kata Nyoman.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...