Banggar DPR Setujui Defisit Anggaran Tahun Depan Rp 868 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Rp 868,019 triliun, tak berubah dari usulan pemerintah. Defisit anggaran ini setara 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) yang diperkirakan mencapai Rp 17.897 triliun pada tahun depan.
Target defisit tahun depan secara nominal dan rasio terhadap PDB turun dibandingkan outlook APBN 2021 Rp 961,494 triliun atau 5,82% terhadap PDB. Sementara target keseimbangan primer dalam RAPBN 2022 tidak berubah yakni Rp 462,152 triliun.
"Ini dalam rangka merespons dinamika perekonomian global maupun domestik, akselerasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta mendukung reformasi struktural dan fiskal," kata Anggota Banggar DPR Bobby Rizaldi dalam Rapat Banggar DPR dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, Selasa (28/9).
Dengan defisit anggaran tersebut, menurut Bobby, arah kebijakan fiskal pada tahun depan akan didorong tetap fleksibel. Dengan demikian, APBN tetap responsif dan antisipatif untuk mempercepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Di sisi lain, ia menekankan DPR akan mendorong pemerintah agar kembali menerapkan disiplin fiskal yakni defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB pada 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam rapat hari ini mengatakan bahwa 2022 akan menjadi tahun yang penting. Hal ini karena defisit APBN 4,85% yang disepakati dengan DPR merupakan tahun terakhir pemerintah boleh memiliki defisit anggaran di atas 3% sesuai kebijakan UU Nomor 2 tahun 2020.
"Jadi kita harus terus bisa mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau melakukan konsolidasi fiskal 2023," ujar Sri Mulyani.
Bendahara negara itu mengatakan, risiko internal dan eksternal masih akan membayangi pemulihan ekonomi nasional. Risiko internal antara lain kasus Covid-19 yang masih berpotensi meningkat, sedangkan risiko eksternal dapat datang dari gejolak ekonomi dan keuangan yang muncul dari berbagai negara.
Dalam rapat hari ini, Banggar DPR menyelesaikan pembahasan RAPBN 2022 yang merupakan pembahasan di tingkat I. Berbagai hasil tersebut akan dibawa ke pembahasan tingkat II yakni sidang Paripurna DPR RI mendatang.
Berdasarkan kesepakatan Banggar, defisit tidak mengalami perubahan dikarenakan kenaikan target pendapatan negara tahun depan diimbangi kenaikan target belanja negara. Target pendapatan negara dalam RAPBN 2022 yang sudah disepakati sebesar Rp 1.846,4 triliun, naik Rp Rp 5,48 triliun dari usulan pemerintah Rp 1.840,66 triliun.
Penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan Rp 1.510,001 triliun, bertambah Rp 3,083 triliun dari usulan Rp 1.506,918 triliun. Kenaikan target penerimaan perpajakan terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang mewah (PPnBM), serta penerimaan bea keluar.
Kemudian, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik Rp 2,393 triliun dari usulan pemerintah Rp 333,162 triliun menjadi Rp 335,555 triliun. Kenaikan target PNBP tahun depan bersumber dari PNBP kekayaan negara yang dipisahkan serta PNBP lainnya. Sementara untuk penerimaan hibah tidak berubah yakni Rp 579 miliar.
Sementara belanja negara dalam RAPBN 2022 dipatok sebesar Rp 2.714,155 triliun, naik dari Rp 2.708,679 triliun. Kenaikan terutama dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat.
Belanja pemerintah pusat tahun depan ditargetkan Rp 1.943,742 triliun, naik dari usulan sebelumnya Rp 1.938,266 triliun. Belanja Kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 944,951 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 998,790 triliun.
Belanja negara juga mencakup transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), tahun depan dipatok sebesar Rp 770,413 triliun. Nilai ini tidak berubah dari usulan pemerintah.