Waspada Varian Omicron, Sri Mulyani Ingatkan Pandemi Belum Berakhir
Jika PEN 2021 terdiri atas lima klaster, pemerintah akan memangkasnya pada tahun depan menjadi tiga klaster. Ini terdiri atas belanja kesehatan sebesar Rp117,9 triliun, perlindungan sosial sebesae Rp154,8 triliun, pemulihan ekonomi dengan pagu Rp141,4 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani melihat kondisi pandemi saat ini sudah terkendali. "Ini menjadi modal untuk menjalankan kegiatan ekonomi, namun tetap dengan disiplin kesehatan dan kewaspadaan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru," kata dia.
Pemerintah juga sudah ancang-ancang kembali memperketat mobilitas lewat PPKM level 3 mukai 24 Desember sampai 2 Januari 2022 nanti. Kebijakan ini sebagai upaya menghindari adanya lonjakan kasus saat libur panjang akhir tahun seperti yang terjadi tahun lalu.
Selama masa PPKM level 3 ini, sejumlah aktivitas dibatasi. Kunjungan ke mal dan pusat perbelanjaan, serta akses ke tempat wisata dibatasi maksimal 50%. Perjalanan selama periode tersebut juga hanya diperbolehkan bagi yang memiliki Surat Keluar Masuk (SKM) yang diterbitkan oleh Ketua RT.