Sri Mulyani Jalankan 6 Strategi Dongkrak Kontribusi Ekonomi Syariah
"Sehingga inklusi keuangan menjangkau sampai level yang paling kecil. Penyaluran KUR ini kami dengan Kemenko Perekonomian juga akan mengembangkan untuk pangsa syariah," kata Sri Mulyani.
Keempat, KNEKS bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga Nasional Single Window (LNSW) serta BPJPH juga baru saja menandatangai nota kerja sama. Adapaun kerja sama ini terkait dukungan untuk produk halal yang berorientasi ekspor.
Kerja sama ini dengan mendorong dibuatnya kodifikasi produk halal untuk ekspor dan impor. Setiap produk halal yang akan diekspor nantinya akan dilengkapi dengan sertifikat pemberitahuan yang menunjukkan kehalalan produk. Produk impor nantinya juga akan dimintai sertifikasi halal.
Kelima, Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan kementerian perdagangan untuk bisa memasukkan klasifikasi produk halal di dalam Harmonized System (HS) codes. Ini merupakan standar numerik yang mengklasifikasi produk yang diperdagangan secara internasional.
"Dengan demikian kita bisa mengidentifkasi di neraca pedaganagn kita berapa pangsa produk halal di dalam neraca perdaganagn tersebut," kata Sri Mulyani.
Keenam, strategi lain yang juga akan dilakukan yakni memberi dukungan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ini untuk mendorong pembiayaan ekspor melalui skema syariah khususnya untuk UKM.