Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Program Kartu Prakerja di 2022

Abdul Azis Said
2 Desember 2021, 12:22
kartu prakerja, anggaran, bansos
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

 Febrio mengatakan program Kartu Prakerja juga masuk dalam salah satu dari tujuh program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yakni di dalam reformasi program perlindunga sosial.

Selain itu, program ini juga masuk dalam agenda pembangunan pemerintah jangka menengah sebagaimana Perpres Nomor 18 tahun 2020 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Progrma Kartu Prakerja merupakan bagian dari tujuan pembangunan peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

"Survei yang dilakukan Ipsos juga menunjukkan, persepsi masyarakat mengenai bansos selama pandemi ini paling bermanfaat adalah program kartu Prakerja, dari sekian banyak program perlindungan sosial lainnya," kata Febrio.

 Penelitain terbaru yang dibuat oleh lembaga riset J-Pal bersama sejumlah peneliti termasuk dari Universitas Harvard mengungkap sejumlah dampak positif program Kartu Prakerja.

Hasil riset menunjukkan bahwa program ini bisa meningkatkan ketenagakerjaan sebesar 8%, baik yang bekerja untuk korporasi atau memulai bisnisnya sendiri.

Selain itu, bagi alumni pelatihan Kartu Prakerja juga berpotensi 18% lebih tinggi untuk medapat pekerjaan lebih cepat.

Mereka yang mengikuti program ini juga berpotensi 12% lebih tinggi untuk menjadi self-employed atau bekerja untuk diri sendiri dan kesempatan 30% lebih tinggi untuk menjadi enterpreneur.

Sementara dari sisi pendapatan, program ini juga mendorng peningkatan pendapatan bulanan sebesar Rp 122.500.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...