Sri Mulyani Minta Pemulihan Negara Maju Tak Rugikan Negara Berkembang
Sedangkan negara berkembang juga harus membenahi pekerjaan rumahnya. Sri Mulyani mencontohkan Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi struktural seperti melahirkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, menjaga tingkat utang, belanja infrastruktur, hingga UU Cipta Kerja.
“Karena waktu 2013 defisit transaksi berjalan kita tinggi dan terombang-ambing. Sekarang sudah jauh lebih baik,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Juga meminta lembaga seperti Dana Moneter Internasional (IMF) bisa membantu memberikan saran kebijakan kepada negara berkembang. Hal ini agar normalisasi ekonomi usai pandemi dapat berjalan dengan lancar.
Salah satu contoh bantuan yang bisa diberikan adalah menyediakan jaring pengaman keuangan. “Agar sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal tetap mendukugn upaya pemulihan bersama,” kata Perry.