Kemenkeu Siapkan Dana Cadangan Rp 40 T Hadapi Ketidakpastian Covid-19

Abdul Azis Said
25 Januari 2022, 15:05
dana cadangan, anggaran, covid-19, kementerian keuangan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, masih ada kemungkinan dana cadangan itu dicairkan lebih awal sebelum masuk semester kedua. Kendati demikian, kebijakan itu tergantung pada diskresi Presiden Joko Widodo.

Isa mengatakan, ketentuan pencadangan anggaran merupakan pengganti dari skema refocusing pada APBN tahun lalu. Pemerintah memangkas anggaran sejumlah K/L untuk kebutuhan pandemi sebanyak empat kali pada tahun lalu. 

Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 144,9 triliun melalui refocusing anggaran. Dana ini digunakan untuk menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang membengkak dari usulan awal Rp 356,6 triliun menjadi lebih dari Rp 744 triliun.

"Kebijakan automatic adjustment ini untuk menggantikan kebijakan refocusing tahun lalu yang sering menimbulkan gangguan untuk K/L sehingga kemudian tidak bisa bekerja dengan baik dan dengan kecepatan yang baik," kata Isa.

Di samping anggaran cadangan tersebut, Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan anggaran untuk Covid-19 lewat anggaran PEN 2022 sebesar Rp 455,62 triliun. 

Anggaran PEN tahun ini disusun lebih ramping, dari tahun lalu terdiri atas lima pos belanja menjadi hanya tiga. Adapun belanja untuk kesehatan dispakna sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...