Satgas BLBI Akan Kembali Lelang Aset Tommy Soeharto Bulan Depan
Nilai limit dari keempat aset tersebut sebesar Rp 2,15 triliun, lebih rendah dibandingkan saat lelang pertama yang dipatok Rp 2,45 triliun. Selain itu, kewajiban setor untuk uang jaminannya juga turun dari Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar.
Pemerintah sebelumnya telah melelang aset Tommy tersebut pada 12 Januari 2022. Namun, tak ada calon pembeli yang berminat hingga batas akhir penawaran
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, situasi ekonomi saat ini yang masih terdampak pandemi mempengaruhi pengambilan keputusan calon pembeli. Pasalnya, aset yang bernilai triliunan rupiah biasanya dibeli untuk tujuan investasi.
"Perhitungan calon pembeli apakah dalam waktu setahun dua tahun apakah bisa balik modal? Itulah kenapa tidak ada peminat atau menyetorkan jaminan pada saat lelang kemarin," kata perempuan yang akrab disapa Ani itu dalam diskusi dengan media, Jumat (14/1).
Di sisi lain, Ani memastikan semua aset tersebut memiliki legalitas. Selain itu, pihak pemohon lelang adalah pemerintah dengan tujuan mengembalikan hak negara, karena itu lelang tersebut tentunya diajukan oleh pihak yang berkapasitas.