Pimpinan Baru OJK Akan Dilantik Juli, Ini Harapan Sri Mulyani
Selain kerja tim, Sri Mulyani juga meminta agar kapasitas dan kompetensi staf OJK terus diperbaiki. Untuk itu reformasi kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan anggaran OJK harus dibenahi dengan disiplin dan teliti.
Ia juga meminta agar DK OJK yang baru bisa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan regulator lainnya, terutama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Penanganan lembaga keuangan yang bermasalah, misalnya bank yang mengalami persoalan likuiditas, membutuhkan koordinasi yang mulus antar keempat Lembaga KSSK dari level pimpinan hingga level teknis," kata Sri Mulyani.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah juga melihat kewenangan pengawasan di OJK saat ini memang masih berjalan parsial dan terlalu kaku. Ia mencontohkan, kewenangan atas pengawas perbankan yang seolah memiliki kekuasaan mutlak, bahkan tidak bisa diganggu gugat sekalipun oleh Ketua OJK.
"Sistem pengawasan dan pengambilan keputusan di OJK itu sangat perlu dikoreksi disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya kepada Katadata.co.id pekan lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara membeberkan secara teknis ada beberapa kasus yang perlu segera ditangani OJK, khususnya persoalan di sektor IKNB. Ini meliputi masalah Jiwasraya, produk unit link hingga pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Adapun kinerja perbankan saat ini berada dalam kondisi baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan dana pihak ketiga (DPK) akan tumbuh 10% pada tahun 2022 dari setahun sebelumnya.