Sri Mulyani: Lonjakan Harga Komoditas Sumbang Setoran Pajak Rp174 T

Abdul Azis Said
11 Agustus 2022, 18:02
pajak, sri mulyani
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Pemerintah mendapat berkah dari kenaikan harga komoditas dengan meningkatnya penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kenaikan harga komoditas menyumbang Rp 174,8 triliun terhadap penerimaan pajak selama tujuh bulan tahun ini.

Total penerimaan pajak sampai dengan Juli mencapai Rp 1.028,5 triliun. Nominal tersebut setara 69,3% dari target tahun ini. Penerimaan ini juga tercatat tumbuh 58,8% dari periode yang sama tahun lalu, ditopang oleh salah satunya kenaikan harga komoditas.

"Harga komoditas tahun lalu juga sudah naik yang menyumbang Rp 15,6 triliun sendiri dan tahun ini harga komoditas menyumbang lebih banyak lagi yaitu Rp 174,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Agustus, Kamis (11/8).

Sumbangan harga komoditas ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang tumbuh 282,1% dibandingkan tahun lalu. Khusus bulan Juli saja, setoran pajak sektor pertambangan melonjak 120% dibandingkan tahun lalu.

Sri Mulyani dalam keterangannya di Istana Negara pada awal pekan ini menyebut kenaikan harga komoditas akan memberi sumbangan Rp 279 triliun terhadap penerimaan pajak tahun ini. Dengan demikian, realisasi sampai Juli tersebut sudah mencapai 63% dari estimasi.

Meski demikian, ia juga memberikan catatan, berkah harga komoditas terhadap penerimaan pajak ini mungkin tidak akan tinggi lagi pada tahun depan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu juga menyebut tren penerimaan pajak kemungkinan melandai pada semester II seiring harga komoditas yang mulai termoderasi.

"Karenanya yang perlu diwaspadai dan monitor secara detail adalah kontribusi dari komoditas ini terhadap penerimaan pajak," kata Sri Mulyani.

Di samping terdongkrak harga komoditas, pertumbuhan 59,1% pada penerimaan pajak juga disumbangkan oleh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II. Melalui program tersebut, pemerintah meraup Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar Rp 61 triliun. Meski demikian, ini merupakan momentum yang tidak berulang pasalnya sudah berakhir sejak 30 Juni lalu.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif juga mendorong tingginya penerimaan pajak sepanjang tujuh bulan tahun ini. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,01% pada kuartal I dan makin kuat di 5,44% pada kuartal II.

Lebih lanjut, basis penerimaan pajak pada periode Januari-Juli 2021 memang rendah. Penyebabnya, pada tahun lalu masih menggelontorkan banyak insentif pajak sehingga mengeras penerimaan pajak.

"Tahun ini dengan pemulihan ekonomi yang baik sehingga berbagai insentif mulai phase-out, jadi ini penerimaan pajak yang luar biasa tinggi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani merincikan, dari total Rp 1.028,5 triliun penerimaan pajak tahun ini, mayoritas berasal dari PPh non migas serta PPN dan PPnBM. Penerimaan dari PPh Non Migas mencapai Rp 595 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 377,6 triliun. Sumber lainnya yakni PPh migas sebesar Rp 49,2 triliun dan PBB dan pajak lainnya Rp 6,6 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...