Kemenkeu: Kenaikan Harga BBM Beri Tambahan Beban ke Masyarakat Rp 50 T

Abdul Azis Said
6 September 2022, 19:25
harga bbm, harga bbm naik, kemenkeu
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan harga Pertalite, Solar, Pertamax mulai 3 September.

Pemerintah juga mencairkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini bakal diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta perbulan. Bantuan ini disebut bukan hanya menjangkau pekerja dari desil dua hingga empat, tetapi juga menjangkau kelas menengah atas pada desil lima sampai tujuh.

Kompensasi berupa pemberian tambahan bansos tersebut disebut bukan hanya menahan lonjakan angka kemiskinan. "Bahkan ada peluang kemiskinan terus diturunkan lagi akibat diberikan bantalan yang lebih besar dibandingkan beban yang harus ditanggung masyarakat 40% terbawah," kata Febrio.

Dalam hitungan Kemenkeu, angka kemiskinan bisa turun 0,3 poin persentase pada tahun ini berkat tambahan bansos. Adapun total bansos yang dimaksud yakni Rp 24,17 triliun, terdiri atas Rp 12,4 triliun berupa BLT, Rp 9,6 triliun berupa BSU dan Rp 2,17 triliun bansos melalui pemerintah daerah.

Dalam keterangan sebelumnya, Febrio memperkirakan kenaikan harga BBM bakal memberi andil inflasi 1,9 poin persentase. Dengan demikian, inflasi tahun ini akan berada di rentang 6,6%-6,8%. Perkiraan ini jauh di atas target inflasi bank sentral maksimal 4%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...