Subsidi Listrik Diprediksi Bengkak Rp 30 T, Tarif PLN Bakal Naik?

Tia Dwitiani Komalasari
13 September 2022, 09:04
Subsidi Listrik Diprediksi Bengkak Rp 30 T, Tarif PLN Bakal Naik?
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi subsidi dan kompensasi listrik tahun ini akan jebol sekitar Rp 30,4 triliun, lebih tinggi dari pagu Rp 100,6 triliun. Di sisi lain, pembayaran kompensasi listrik pemerintah selama ini justru belum tepat sasaran karena banyak mengalir ke industri dan bisnis besar, termasuk rumah tangga mampu.

Dalam rencana awal APBN 2022, pemerintah hanya menyediakan subsidi listrik Rp 56,5 triliun, tanpa ada kompensasi yang dibayarkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun anggarannya naik seiring perubahan postur APBN dalam Perpres No 98/2022. Pagu untuk subsidi menjadi Rp 59,6 triliun dan tambahan kompensasi Rp 41 triliun. Sehingga total pagu subsidi dan kompensasi listrik tahun ini Rp 100,6 triliun.

"Jika tidak diberlakukan tarif adjusment untuk non-subsidi, tentu menimbulkan beban kompensasi. Untuk tahun 2022 saja, beban kompensasi itu berpeluang menjadi Rp 64,55 triliun sehingga subsidi dan kompensasi listrik total 2022 outlook-nya Rp 131,02 triliun," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam rapat panja RAPBN 2023 dengan Banggar DPR RI, Senin (13/9).

Adapun outlook subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 66,47 triliun atau Rp 6,9 triliun lebih tinggi dari pagu anggaran. Outlook kompensasi Rp 64,55 triliun, berarti terdapat potensi pembengkakan Rp 23,6 triliun dari pagu.

Febrio juga mencatat total beban subsidi dan kompensasi terus meningkat sejak 2017 ketika tidak dilakukan kebijakan tarif adjustment atau kenaikan harga bagi pelanggan non subsidi. Outlook tahun ini meningkat 61% dibandingkan tahun lalu dan kenaikan lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2017.

Tarif listrik untuk sebagian golongan pelanggan non subsidi juga masih lebih rendah dari harga keekonomian. Hal ini, kata Febrio, memunculkan risiko bagi keuangan negara dalam bentuk kompensasi ke PLN. Pembayaran kompensasi tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 64,55 triliun merupakan kenaikan 162% dibandingkan tahun lalu dan 765% lebih tinggi dari tahun 2017.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...