Apakah RUU PPSK Terbaru Bisa Goyang Independensi Bank Indonesia?

Abdul Azis Said
13 Desember 2022, 19:11
RUU PPSK
Agung Samosir|Katadata
Bank Indonesia

"Koordinasi itukan misalnya pemerintah ingin menerbitkan SUN kemudian mempertimbangkan suku bunga BI, hanya saja kan tetap dari BI butuh juga mengendalikan rupiah dan inflasi, sementara dari pemerintah kalau suku bunga tinggi pasti biaya utangnya mahal. Koordinasi semacam itu bisa saja dilakukan, bukan sesuatu yang seperti infiltrasi," kata Luthi.

BI Boleh Borong SBN di Pasar Perdana saat Krisis

RUU PPSK juga memperbolehkan Bank Indonesia untuk kembali memborong surat berharga negara (SBN) di pasar perdana tetapi dengan syarat dalam situasi kirisis. Ekonom melihat pasal ini tidak akan mempengaruhi independensi bank sentral.

RUU PPSK ikut mengubah ketentuan yang termuat dalam UU 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem keuangan. Salah satunya berupa penambahan pasal yani 36A yang mengatur wewenang BI dalam rangka penanganan stabilitas sistem keuangan yang disebabkan oleh krisis.

Dalam situasi krisis, BI boleh;
- membeli SBN berjangka panjang di pasar perdana,
- membeli atau repo SBN milik LPS untuk biaya penanganan permasalahan bank
- Memberikan akses pendanaan kepada korporasi dengan cara repo SBN yang dimiliki swasta lewat perbankan.

Situasi krisis yang dimaksud yakni yang ditetapkan langsung oleh Presiden. Pembelian SBN dalam sitausi krisis itu dilakukan berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Nantinya akan diterbitkan SKB antara menteri keuangan dan gubernur BI.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyambut positf keberadaan pasal tersebut. Menurutnya, kehadiran pasal tersebut memberikan kepastian terhadap payung hukum jika nantinya tiba-tiba terjadi krisis.

Situasi 2020 menjadi pembelajaran, menurut dia, tidak adanya aturan yang membolehkan BI memborong SBN di pasar perdana membuat pemerintah dan DPR perlu waktu untuk meramu aturan hukumnya.

"Pasal itu saya rasa cukup positif, dari sisi confident market juga bisa tetap terpelihara. Pengalaman kemarin juga apa yang dilakukan pemerintah, regulator dan BI dari sisi kebijakan moneter hingga fiskal cukup terukur," kata David.

Meski demikian, perlu ada aturan turunan yang lebih jelas terkait definusi krisis. Di samping itu, pembelian SBN di pasar perdana nantinya juga perlu dilakukan dengan rambu-rambu seperti ukuran pembelian yang terukur. Rambu-rambu kerja sama tersebut agar tidak menimbulakn dampak negatif ke perekonomian. Pasalnya, berkaca pengalaman negara lain, aksi borong SBN bisa memicu dampak negatif berupa kenaikan inflasi.


Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...