Sri Mulyani Masih Hitung Lama Parkir Devisa Hasil Ekspor

Andi M. Arief
12 Januari 2023, 13:44
parkir devisa, devisa
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

"Pemerintah akan mengkaji PP No. 1-2019, bukan hanya sektornya, tapi juga jumlahnya, sektornya mana, kemudian berapa lama parkir di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Rabu (11/1).

Airlangga mencontohkan India dan Thailand yang mewajibkan devisa yang masuk untuk mengendap setidaknya 6 bulan. Sementara itu negara lain mengatur waktu endapan hingga 12 bulan.

Airlangga mengatakan salah satu revisi yang diinginkan presiden adalah menambah sektor yang dijadikan cadangan devisa. Sektor yang dimaksud adalah sektor manufaktur, seperti permesinan dan otomotif.

Saat ini sektor yang dimasukkan dalam PP No. 1-2019 adalah pertambangan, perkebunan, kehutanan , dan perikanan. Menurutnya, revisi PP No. 1-2019 akan menjadikan pertumbuhan cadangan devisa sejalan dengan pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan.

Airlangga menyampaikan pertimbangan revisi tersebut adalah proyeksi pertumbuhan performa ekspor pada 2023. Menurutnya, nilai ekspor sepanjang 2023 akan melambat menjadi 12,8%, sedangkan capaian impor tumbuh sebesar 14,9%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...