Sri Mulyani Hemat Bunga Utang Rp 30 T Berkat Burden Sharing dengan BI
Bank Indonesia telah membantu menyediakan pembiayaan murah untuk APBN selama tiga tahun pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan burden sharing ini membantu pemerintah menghemat pembayaran utang.
Sri Mulyani mengatakan bunga utang yang bisa dihemat pemerintah dengan skema ini bisa mencapai Rp 30 triliun per tahunnnya. Sedangkan penghematan tersebut akan berlangsung lima hingga delapan tahun ke depan sesuai tenor obligasi.
BI telah memborong surat utang pemerintah lewat pasar perdana sebesar Rp 1.104 triliun selama tiga tahun pandemi. Pembelian ini dilakukan lewat tiga surat keputusan bersama (SKB) yang sudah diterbitkan.
Obligasi itu diborong dengan beberapa diantarnya dibeli dengan bunga sepenuhnya ditanggung BI, artinya pemerintah hanya membayar pokok utangnya saja tanpa membayar bunga sama sekali. Selain itu, beberapa penerbitan obligasi juga memiliki tingkat bunga acuan tiga bulan, sehingga tetap lebih rendah dari rata-rata imbal hasil pasar alias yield SBN.
"Kami hitung estimasi penghematan kita antara Rp 29-Rp 30 triliun, tapi ini juga kan beergerak dengan suku bunga yang naik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Selasa (31/1).
Obligasi dalam rangka burden sharing ini semuanya bersifat tradeable alias dapat diperdagangkan. Karena itu, Sri Mulyani juga menyebut besaran penghematan yang diperoleh sangat bergantung pada pergerakan imbal hasilnya.
Contohnya, beberapa penerbitan SBN dilakukan dengan bunga mengikuti tingkat bunga acuan BI. Dengan asumsi yield saat ini bergerak di rentang 6%-7% dan bunga acuan bank sentral 5,75%, maka asumsi kasar untuk penghematannya berupa yield dikurangi bunga acuan atau 0,25%-1,25%.
Selain itu, beberapa pembelian SBN itu dilakukan dengan bunga 0%. "Jadi biaya cost penghematannya dibandingkan yieldnya berapa sekarang, misalnya 7%, ya itu semua bebannya ditanggung BI," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara yang sama dengan Sri Mulyani.
Adapun total pembelian SBN dalam rangka burden sharing tersebut sebesar Rp 473,4 triliun pada 2020. Jumlah ini terdiri atas Rp 75,86 dalam rangka SKB I dan Rp 397,56 untuk SKB II.
Total pembeliannya menurun pada tahun-tahun berimutnya. Pada 2021 menjadi Rp 358,3 triliun, terdiri atas Rp 143,3 triliun dalam rangka SKB I dan Rp 215 triliun dalam rangka SKB III. Pada tahun lalu, total pembelian Rp 273,11 triliun, tersiri atas Rp 49,1 trilin dalam rangka SKB I dan Rp 224 triliun lewat SKB III.
Bentuk burden sharing dalam kesepakatan SKB tersebut berbeda-beda bergantung tujuan pengggunaan dananya. Beberapa penerbiran SBN yang tujuannya untuk pembiayaan program kesehatan contohnya pembelian vaksin memiliki bunga yang sepenuhnya ditanggung BI, alias bunga 0%.