Belum Berlaku 2023, Nasib Cukai Minuman Berpemanis Makin Tak Jelas

Abdul Azis Said
9 Februari 2023, 06:30
cukai, cukai minuman berpemanis
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai produk plastik sebesar Rp 980 miliar dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 3,08 triliun dalam APBN 2023.

"Secara historis mustahil diterapkan pada 2024, secara fiskal biasanya pemerintah 'cari aman' kalau tahun politik," kata Fajry, Rabu (8/2).

Menurut dia, penambahan barang kena cukai baru bersifat wajib dari sisi pengelolaan keuangan negara. Namun demikian, ia juga tak menampik kebijakan ini sangat dipengaruhi arah politik pemerintah. Oleharena itu, ia menilai bisa saja rencana cukai MBDK yang sudah digagas saat ini pupus di era pengganti Jokowi jika yang terpilih memandang rencana ini bukan hal mendesak. 

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menilai kemungkinan besar cukai baru itu sulit diberlakukan tahun depan. Oleh karena itu, ia menilai momentum paling pas pemberlakuannya tahun ini.

"Namun untuk tarif cukainya harus jadi kesepakatan bersama yang tidak memberatkan bagi dunia usaha ataupun nanti yang dibebankan ke konsumen," kata Tauhid.

Selain itu, pemerintah menurtnya juga perlu menyiapkan rencana skema earmarking penggunaan dana dari setoran cukai tersebut. Ini seperti halnya cukai rokok yang sebagian dananya dibagikan ke daerah dan dipakai untuk program tertentu seperti kesehatan hingga pengendalian rokok ilegal.

  

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...