Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 1 Triliun Milik eks Bank Tamara
Rio mengatakan, aset BLBI eks Bank Tamara itu menjadi salah satu prioritas penanganan oleh Satgas. Meski demikian, pihaknya juga telah merencanakan tindakan penyitaan aset properti BLBI lainnya yang tersebar di berbagai daerah.
Satgas BLBI selanjutnya akan melakukan optimalisasi aset sitaan eks Bank Tamara ini sesuai ketentuan berlaku. Namun, Rio belum menjelaskan tindakan spesifiknya yang akan ditempuh, apakah lelang, serah guna aset ke kementerian atau BUMN, atau tindakan lainnya.
Satgas sebelumnya kembali memanggil lima pengemplang pada pekan lalu. Mereka memiliki utang BLBI ke negara Rp 101,2 miliar dan US$ 6,15 juta atau setara Rp 92,5 miliar.
Satgas BLBI akan terus memanggil pengemplang jelang masa kerja yang dijadwalkan berakhir tahun ini. Rionald Silaban dan lainnya telah ditunjuk menyelesaikan masalah penagihan utang BLBI sejak awal 2021. Satgas terakhir kali melaporkan realisasi piutang yang berhasil ditagih Rp 22,6 triliun per Juni tahun lalu.