IMF soal Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 7.000: Masih Aman
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 7.734 triliun pada akhir tahun lalu. Dalam lima bulan terakhir atau hingga Mei 2023, utang tersebut naik tipis menjadi Rp 7.787 triliun.
Sejalan dengan IMF, Kementerian Keuangan juga menilai posisi utang tersebut masih aman. Ini karena rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 37,85% pada akhir bulan lalu masih jauh dari batas maksimum yang diizinkan undang-undang sebesar 60%.
"Rasio ini juga masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40% PDB," kata Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTA edisi Mei 2023.
Kemenkeu memastikan terus mengelola utang secara hati-hati. Ini dilakukan melalui optimalisasi komposisi utang, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo. Dari sisi jenis, mayoritas utang pemerintah berbentuk SBN yang mencakup hampir 90%. Profil utang jatuh tempo per akhir Mei juga dinilai masih cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di kisaran delapan tahun.
Selain itu, strategi pembiayaan utang tahun ini juga mendorong penarikan utang dari dalam negeri, sementara penarikan utang dari luar negeri hanya sebagai pelengkap. Kemenkeu mencatat 72,15% dari utang pemerintah saat ini berasal dari dalam negeri.