Pabrikan Motor Listrik Minta Aturan Insentif Direvisi Lagi

Andi M. Arief
27 Oktober 2023, 18:44
motor listrik, sepeda motor listrik
Dok Pertamina
Ilustrasi. Pemerintah diminta tidak membatasi pemberian insentif tersebut kepada perorangan.

Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta  mencatat lonjakan pembelian akibat perubahan aturan insentif pembelian motor listrik. Asosiasi melaporkan penjualan motor listrik hingga September 2023 hampir mencapai 8.000 unit.

Revisi peraturan insentif tersebut diterbitkan pada Maret 2023. Adapun  penjualan sepeda motor listrik pada kuartal pertama tahun ini hanya sekitar 2.000 unit.

"Peningkatan penjualan cukup signifikan akibat revisi aturan insentif. Penjualan naik hampir empat kali lipat dari sekitar 2.000 unit menjadi sekarang hampir 8.000 unit," kata Hanggoro.

Pemerintah mengatur kuota pemberian insentif senilai Rp 7 juta seba 200.000 unit motor listrik. Dengan demikian, realisasi penggunaan insentif tersebut hanya sekitar 4%. Namun, Hanggoro mengatakan pabrikan sepeda motor listrik selalu siap memenuhi kuota tersebut. Sebab, kapasitas produksi 15 merek sepeda motor listrik yang memenuhi syarat insentif tersebut mencapai 200.000 unit sepanjang 2023.

Oleh karena itu, ia tidak mengubah target penjualan sepeda motor listrik pada tahun ini sejumlah 50.000 unit atau 25% dari kuota insentif tersebut.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...