Sri Mulyani Desak Bank BUMN Salurkan KUR Rp 120 Triliun Akhir Tahun
Selain penyaluran KUR, pemerintah menyiapkan sejumlah respons kebijakan lain, seperti bantuan sosial (bansos) beras serta bantuan langsung tunai (BLT).
Kebijakan berikutnya menyasar sektor perumahan, yakni insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar sebesar 100% pada periode November 2023 hingga Juni 2024 serta sebesar 50% pada Juli hingga Desember 2024.
Selain itu, insentif bantuan biaya administrasi sebesar Rp 4 Juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah senilai maksimal Rp 350 juta serta perbaikan rumah sejahtera terpadu dengan anggaran Rp 20 juta per rumah.
“Kalau prospek kuartal IV 5,06%, dengan banyaknya ketidakpastian bisa melemah ke 4,81%,” ujar Sri Mulyani.
Dengan adanya paket ini, bendahara negara ini berharap dapat memberikan tambahan kontribusi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2%, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di level 5,01% pada kuartal IV dan di 5,04% pada keseluruhan tahun 2023.