Mendag Targetkan Kerja Sama Dagang RI-Eropa I-EU CEPA Rampung 2024

Andi M. Arief
4 Januari 2024, 14:02
mendag, zulkifli hasan, kerja sama, perdagangan bebas
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut penyelesaian I-EU CEPA merupakan langkah pemerintah dalam menangkal Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau EUDR.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Eropa atau Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( I-EU CEPA) pada tahun ini. Menurutnya, target tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menangkal Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau EUDR.

EUDR dinilai akan membatasi komoditas untuk masuk ke Benua Biru, seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Selain itu, karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori komoditas yang mungkin dibatasi karena aturan tersebut. 

Aturan ini bertujuan memastikan konsumsi dan perdagangan produk-produk tersebut tidak turut mendorong penebangan hutan dan perusakan ekosistem. Jika ditemukan adanya pelanggaran, eksportir akan dikenai denda maksimum 4% dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.

"Mudah-mudahan dengan penyelesaian I-EU CEPA kita bisa menyelesaikan apa yang menjadi halangan di EUDR itu," kata Zulkifli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (4/1)

Zulhas sebelumnya mengatakan, EUDR berpotensi menciptakan hambatan perdagangan dengan aturan kewajiban uji tuntas dan sanksi atas pelanggaran. Menurutnya, pemerintah bakal menempuh langkah agar Uni Eropa mencabut kebijakan tersebut. Salah satunya dengan cara meminta klarifikasi Uni Eropa atas aturan-aturan kebijakan anti deforestasi yang multi interpretasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat EUDR akan berlaku pada akhir 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membahayakan petani kelapa sawit di dalam negeri maupun di Malaysia.

Pasalnya, menurut dia, EUDR tidak mengakui standar yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu untuk furnitur maupun Indonesian Sustainable Palm Oil untuk CPO.

Airlangga menyampaikan EUDR juga tidak mengakui sertifikasi CPO lain, seperti Malaysia Sustainable Palm Oil maupun Roundtable Sustainable Palm Oil. Oleh karena itu, ia menilai penerapan UEDR dapat menimbulkan gejolak perdagangan antara Indonesia dan Eropa.

Menurut dia, kebijakan EUDR bersifat diskriminatif dan punitif terhadap Indonesia dan Malaysia. Ia mengatakan, penerapan EUDR dapat berdampak pada 15 juta petani sawit di Indonesia dan 700.000 petani sawit di Malaysia.

Airlangga pun mengaku telah menyampaikan kekhawatiran pemerintah terkait penerapan EUDR ke Wakil Presiden Uni Eropa. Secara singkat, pemerintah Indonesia bermasalah terkait standar dan kepatuhan EUDR.

"Kalau mereka mengadopsi misalnya SVLK dari sektor kayu, itu selesai. Kalau mereka bilang CPO bisa pakai sertifikasi RSPO, ISPO, atau MSPO untuk masuk Eropa, selesai," kata AIrlangga.

Walau demikian, CEO Dibiz Unnikrishnan Ramachandran Unnithan mengatakan EUDR dapat menjadi peluang bagi industri minyak sawit mentah atau CPO. Peluang tersebut dinilai juga dapat dimanfaatkan oleh petani sawit kecil.

Unnikrishnan menyampaikan implementasi EUDR dapat membuat semua level dalam rantai pasok CPO bekerja lebih cepat menuju keberlanjutan. Unnikrishnan menilai pematuhan EUDR akan menguntungkan bagi petani di Indonesia dan Malaysia dalam jangka panjang.

"Apapun yang dilakukan UE, negara lain cenderung mengikuti. Jadi, itu pengingat untuk industri CPO bahwa jangan dalam impresi negara lain tidak menginginkan pengawasan yang sama," kata Unnikrishnan dalam Indonesian Palm Oil Conference 2023, Kamis (2/11).

Unnikrishnan menilai beberapa negara yang dapat mengikuti jejak UE adalah Amerika Serikat, Jepang, India, dan Cina. Walau demikian, Unnikrishnan mengakui implementasi EUDR akan menjadi tantangan bagi semua pihak.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...