Lampaui Target, Penerimaan PPN dan PPnBM 2023 Capai Rp 764,3 Triliun
Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sepanjang 2023 terbilang memuaskan. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, mencatat sepanjang tahun lalu realisasinya mencapai Rp 764,3 triliun atau setara 104,6% dari target yang dicanangkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang 2023 tersebut, naik 11,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, tingginya penerimaan PPN dan PPnBM pada 2023 ditopang oleh konsumsi domestik. Ini tercermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri, yang naik 22,1%. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan yang diapai pada 2022 lalu, yang sebesar 13,7%. Menkeu optimistis PPN dalam negeri akan tumbuh positif sepanjang kinerja konsumsi masih terjaga.
"PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, mencapai 25,5%," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023, dikutip Minggu (7/1).
Sementara untuk PPN impor, realisasinya justru terkontraksi 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Pada 2022, kinerja jenis pajak ini tercatat mampu tumbuh 41,4%. Namun, PPN impor masih memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pajak, yakni mencapai 13,7%.
Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sepanjang 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun atau melampaui 108,8% dari target. Realisasi tahun lalu sekaligus menandai penerimaan pajak Indonesia tiga kali berturut-turut melampaui target yang dicanangkan.
Secara perinci, penerimaan pajak PPh non migas tercatat sebesar Rp 993 triliun atau 101,5% dari target dan meningkat 7,9% dari tahun sebelumnya. Lalu PPn dan PPnBM mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6% dari target.
Kemudian, realisasi PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 43,1 triliun atau sekitar 114,4% dari target, dan meningkat 39,2% dibandingkan 2022. Kemudian PPh Migas tercatat Rp 68,8 triliun atau 96% dari target.
Namun, pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan atau year-on-year tercatat haya sebesar 8,9% sepanjang tahun lalu. Ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan yang dicapai pada 2022, yang sebesar 34,3%.