Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 149,25 Triliun di Awal 2024

 Zahwa Madjid
22 Februari 2024, 20:20
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidato saat Seminar on Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout ASEAN Countries di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Seminar tersebut merupakan rangkaian jelang pertemuan ke-2 tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara ASEAN (AFMGM).
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 149,25 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut merupakan 7,50% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk penerimaan pajak.

“Penerimaan pajak kita masih cukup positif walaupun 2021 dan 2022 penerimaan kita sangat tinggi. Jadi kita start dari baseline yang tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/2).

Secara rinci penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 83,69 triliun atau 7,87% dari target APBN 2024. Dengan realisasi itu, PPh Non Migas menjadi penerimaan terbesar negara dan berkontribusi hingga 56,1% dari total penerimaan. 

Kemudian penerimaan PPn dan PPnBM sebesar Rp 57,76 triliun atau 7,12% dari target APBN 2024, PBB dan Pajak lainnya senilai Rp 810 miliar atau 2,14% dari target, PPh Migas sebesar Rp 6,99 triliun atau 9,15% dari target.

Penerimaan Pajak Berdasarkan Kegiatan Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak pada kegiatan ekonomi, kinerja kegiatan usaha, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor secara total masih menunjukkan tren positif dari tahun 2021 sampai 2024.

"Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dan resilient nya ekonomi Indonesia dalam jangka panjang," kata Sri Mulyani.

Sementara penerimaan Pph 21 mencapai Rp 28,3 triliun. Sri Mulyani menyebut, realisasi tersebut meningkat dan mencerminkan adanya kenaikan dari jumlah penyerapan tenaga kerja serta perbaikan dari gaji dan upah.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...