Uang Beredar RI Tembus Rp 8.739,6 Triliun pada Februari 2024

 Zahwa Madjid
Oleh Zahwa Madjid - Ferrika Lukmana Sari
22 Maret 2024, 14:36
uang beredar
ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU
Petugas bank menunjukkan lembaran uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (12/12/2023). Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Selasa (12/12) sore menguat tipis sebesar dua poin atau 0,01 persen menjadi Rp15.621 per dolar AS dari Rp15.623 per dolar AS.
Button AI Summarize

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam artis luas (M2) tumbuh hingga 5,3% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Februari 2024. Pada masa Pemilu tersebut, peredaran uang di Indonesia mencapai Rp 8.739,6 triliun.

Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, perkembangan uang beredar tersebut relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya 5,4% yoy. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 5,2% yoy dan uang kuasi sebesar 5,3% yoy.

Lebih lanjut, Erwin menambahkan, bahwa peningkatan M1 tersebut didorong oleh perkembangan uang kartal di luar bank umum dan BPR, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

“Uang kartal yang beredar di masyarakat pada Februari 2024 sebesar Rp 911,7 triliun atau tumbuh 12,0% yoy,” tulis Bank Indonesia dalam Analis Perkembangan Uang Beredar dikutip Jumat (22/3).

Didorong Penyaluran Kredit

Selain itu, perkembangan M2 terutama didorong oleh penyaluran kredit. Tercata Penyaluran kredit pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,0% yoy lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,5% yoy.

“Aktiva luar negeri bersih juga tumbuh 2,3% yoy pada Februari 2024 setelah tumbuh sebesar 4,8% yoy pada bulan sebelumnya," ujar Erwin.

Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat (Pempus) turun menjadi sebesar 1,0% yoy pada Februari 2024, setelah tumbuh sebesar 1,9% yoy pada Januari 2024.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...