Sri Mulyani Jelaskan Perbedaan Anggaran Perlinsos dan Bansos Kemensos
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial atau perlinsos mencapai Rp 496,8 triliun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, Kementerian Sosial hanya mengelola anggaran Rp 75,6 triliun dari keseluruhan anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlinsos terbagi dalam berbagai kategori seperti bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Sementara untuk kementerian sosial, hanya mendapatkan anggaran Rp 75,6 triliun.
“Kemarin saya dengar bahwa Kementerian Sosial di DPR menyampaikan bahwa untuk Kementerian Sosial hanya bertanggung jawab Rp 75,6 triliun. Itu memang untuk program kartu sembako, PKH, dan asistensi rehabilitasi sosial terutama untuk lansia dan lain-lain,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3).
Adapun anggaran perlinsos paling besar dialokasikan untuk program subsidi energi, nonenergi, serta antisipasi penanggulangan bencana yang dikelola oleh non kementerian atau lembaga sebesar Rp 330 triliun.
"Subsidi yang cukup besar dalam bentuk dari barang listrik, elpiji, BBM, pupuk, kemudian kredit usaha, dan kredit perumahan," kata Sri Mulyani.
Bansos Kemendikbud dan Kemenag
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud dan Kemenag juga menggunakan anggaran dari perlinsos sebesar Rp 30 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengelola anggaran sebesar Rp 49 triliun untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp 10,7 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
"Masyarakat banyak yang menanyakan [dana Perlinsos] Rp 496,8 triliun dan Rp 75,6 triliun memang Kemensos yang melakukan, sementara sisanya ada di beberapa kementerian atau lembaga," ujarnya.
Sebagai informasi, realisasi anggaran perlinsos sampai dengan 29 Februari lalu mencapai Rp 37,9 triliun atau sekitar 7,6% dari pagu anggaran yang disiapkan.
Anggaran ini disalurkan kepada K/L sebesar Rp 22,6 triliun dengan penerima paling banyak Kemensos. Sementara Rp 12,8 triliun untuk penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.
Kemudian realisasi Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 87,6 miliar untuk bantuan iuran program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi 10,3 juta peserta dan melalui BNPB sebesar Rp 800 juta untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana. Sementara penyaluran kepada non K/L sebesar Rp 14,3 triliun untuk program subsidi energi.