MK Tanya BLT Mitigasi Risiko, Sri Mulyani: Belum Dieksekusi Kemensos

Ferrika Lukmana Sari
5 April 2024, 13:59
Sri Mulyani
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Keuangan, Sri Mulyani hadir di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan hingga kini belum cair.  Hal ini disampaikannya saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4).

Pernyataan bendahara negara ini untuk menjawab pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo yang bertanya terkait apakah anggaran Kementerian Sosial bakal bertambah jika ada BLT tersebut.

Sri Mulyani menjawab bahwa Kementerian Keuangan akan menambah anggaran Kementerian Sosial untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Namun, program itu belum diekseskusi, karena Kemenkeu membutuhkan dokumen pengajuan anggaran dari Kemensos.

“Itu akan ditambah anggarannya di Kemensos, tapi Bu Mensos bilang belum memulai. Jadi Kemenkeu belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya,” ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, BLT Mitigari Risiko diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, sekitar 18,8 juta keluarga akan menerima bantuan tersebut.

Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran tahap pertama diberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Siapkan Dana BLT Mitigasi Risiko Rp 11,3 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun.

Ia menegaskan, pelaksanaan program-program tersebut dilakukan secara transparan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.

“Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi,” ujarnya.

Hari ini Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Salah satu permohonan yang diajukan pemohon terkait dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.

Reporter: Zahwa Madjid, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...