Bappenas: 46% Penerima Bansos Salah Sasaran Karena Kesalahan Pendataan
Penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran kembali terungkap. Kali ini diungkapkan oleh Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyebut 46% penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Sehingga, masyarakat yang tidak layak justru mendapatkan bansos.
Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.
"Selama ini, data dievaluasi sama Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error sekitar 46% yang melenceng dan tidak tepat," kata Suharso di Jakarta, Kamis (20/6).
Padahal jika bisa menyasar penerima bansos yang tepat, maka dapat menghemat anggaran subsidi pemerintah. Selain itu, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa merasakan bansos secara langsung.
"Tentu akan jauh lebih efektif lagi, sehingga banyak anggaran yang bisa dihemat untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang lain,” kata Suharso.
Menurut Suharso, besarnya jumlah bansos yang salah sasaran disebabkan oleh buruknya pendataan penerima bansos. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan sistem Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data Regsosek adalah basis data penduduk Indonesia yang terdiri profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah.
Kehadiran data ini bertujuan untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Regsosek yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47% telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.
Suharso menyamapikan, bahwa data Regsosek ini sudah padupadankan dengan Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sekitar 95,47%. Namun masih ada yang kurang di daerah 3 T (Tertinggal, Terjauh, Terluar).
"Yang kurang itu saya kira pasti di daerah 3T , termasuk di daerah Papua, itu mungkin belum semuanya bisa masuk,” kata dia.
Targetkan 70% Bansos Tepat Sasaran
Adanya sistem Regsosek diharapkan dapat mengumpulkan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dan bisa diakses sesuai kebutuhan pemangku kepentingan. Termasuk untuk data penyaluran bansos.
“Jadi [bisa tahu] siapa yang tepat untuk menerima bantuan, siapa yang tidak tepat menerima bantuan, bahkan kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari kelompok penerima manfaat, ternyata seharusnya dia pembayar pajak, dari sini kita bisa tahu," kata dia.
Dengan data tersebut, dia berharap lebih dari 70% target penerima bansos bisa tepat sasaran pada tahun 2025. Dan selanjutnya bisa tepat sasaran hingga 100%.
“Tapi desain kami yang pertama kalau saya tidak salah itu sekitar 70%-an persen target kita pada tahun yang akan datang ini,” ujarnya.
Sementara untuk tahun ini, diharapkan bansos yang salah sasaran bisa ditekan sampai 30%. Dengan begitu, semua bansos yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.