Pemerintah Buka Opsi Kembangkan Pusat Family Office di Bali dan IKN

Rahayu Subekti
25 Juli 2024, 14:07
Family Office
Katadata
Menko Airlangga Hartanto Airlangga saat menghadiri perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di Jakarta, Kamis (25/7).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana membentuk family office atau lembaga yang menangani pengelolaan kekayaan orang-orang kaya. Saat ini, muncul pembahasan terkait lokasi pusat family office yaitu Bali dan Ibu Kota Negara (IKN).

Meskipun begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa memberikan informasi detil mengenai opsi tersebut. “Nanti dilihat bagaimana usulan dan rencana family office tersebut,” kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko, Jakarta, Kamis (25/7).

Airlangga menjelaskan bahwa saat ini belum ada informasi terkait investor yang tertarik masuk ke family office. Sebab, hingga saat ini proses pembentukannya masih dilakukan.

“Pertama kalau untuk industri keuangan perangkat hukumnya harus jelas. Jadi kalau perangkat hukumnya sudah jelas baru industri itu bisa tumbuh,” ujar Airlangga.

Ditangani Kemenko Marves

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso bilang, pembahasan mengenai family office lebih banyak ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dalam rapat yang dilakukan juga sudah membahas akan ada kajian lokasi pusat family office selain di Bali yakni IKN. “Ya kan arahan di rapat kemarin sudah dikaji di IKN. Rapatnya bukan di sini jadi kami tidak koordinasikan,” kata Susiwijono.

Menurut Susiwijono, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lebih banyak mengkoordinasikan hal teknis di internal. Termasuk terkait aturan pembentukan family office yang ditargetkan rampung sebelum Oktober 2024.

Susiwijono memastikan pembentukan family office juga harus sesuai dengan ketentuan Organization for Economic Cooperation and Development atau OECD. Sebab, saat ini Indonesia sudah masuk ke tahapan aksesi menuju OECD.

“Yang pasti harus comply dengan standar OECD, kalaupun ada keputusan family office harus sesuai standar kebijakan fiskal di OECD,” ujar Susiwijono.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...