Utang Jatuh Tempo Era Prabowo Rp 800 Triliun, Kemenkeu Ungkap Cara Bayarnya
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi pembayaran utang jatuh tempo pada 2025 Rp 800 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan alias Kemenkeu Suminto mengungkapkan cara untuk membayarnya.
“Negara seperti korporasi, terus melakukan kegiatan ekonomi, sehingga tidak harus melunasi utang secara putus dari tanggal jatuh tempo. Kami rollover atau refinancing,” kata Suminto dalam program Special Report CNBC Indonesia dikutip, Jumat (23/8).
Refinancing mengacu pada tindakan mengatur kembali syarat-syarat utang yang ada, seperti dengan penerbitan utang baru dengan suku bunga, jangka waktu, atau struktur pembayaran yang lebih baik.
Refinancing dilakukan untuk memperpanjang masa pembayaran utang, mengurangi pembayaran bunga, atau mengubah mata uang pembayaran, sehingga beban utang menjadi lebih ringan dan lebih mudah dikelola.
Sementara itu, rincian utang jatuh tempo per tahun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu sebagai berikut:
- 2024: Rp 434,29 triliun, yang terdiri dari:
- Surat Berharga Negara atau SBN Rp 371,8 triliun
- Pinjaman Rp 62,49 triliun
- 2025: Rp 800,33 triliun, yang terdiri dari:
- SBN Rp 705,5 triliun
- Pinjaman Rp 94,83 triliun
- 2026: Rp 803,19 triliun, yang terdiri dari:
- SBN Rp 703 triliun
- Pinjaman Rp 100,19 triliun
- 2027: Rp 802,61 triliun, yang terdiri dari:
- SBN Rp 695,5 triliun
- Pinjaman Rp 107,11 triliun
Suminto menilai, rollover atau refinancing menjadi kunci terpenting dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan investor dan pelaku pasar. Dengan begitu, investor dapat melakukan reinvestasi di Indonesia, termasuk portofolio.
“Ini tantangan kami menjaga kinerja stabilitas ekonomi, sehingga investor bisa melakukan investasi dan mereinvestasikan kembali utang yang jatuh tempo,” ujar Suminto.
Dia menambahkan, refinancing dapat dilakukan jika kinerja perekonomian Indonesia dapat dijaga. Menurut da, perekonomian Indonesia bai, termasuk saat Covid-19.
“Selama Covid-19, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang tidak mengalami down graded dari sisi rating. Rating terus membaik dengan outlook yang baik, ini refleksi kepercayaan pelaku pasar dan investor kepada perekonomian,” kata Suminto.
Selama ini pemerintah menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN di bawah 3%, kecuali saat pandemi Covid-19. Berdasarkan Perpu, defisit APBN diperkenankan lebih dari 3% selama 2020 hingga 2022 atau saat pandemi corona.
“Perpu itu memungkinkan kami membiayai pandemi, baik dalam konteks menangani isu kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan dunia usaha untuk pemulihan ekonomi,” ujar Suminto.
Meskipun begitu, Suminto menyebutkan bahwa konsolidasi fiskal dapat cepat dilakukan pada 2022 dengan realisasi defisit di bawah 3% yaitu 2,35%.
Selain itu, level utang relatif rendah dan moderat dibandingkan dengan banyak negara. Rasio debt to GDP di kisaran 38% - 39% atau turun dibandingkan saat puncak pandemi corona pada 2021 40,7%.
“Ini penurunan yang kuat jika melihat histori sejak krisis 1997 dan 1998, yakni pascakrisis di atas 80% karena harus melakukan penanganan krisis pada waktu itu,” kata Suminto.