Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pilkada Capai Rp 36,61 Triliun

Ferrika Lukmana Sari
3 September 2024, 07:11
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam RUU APBN 2025 dan pengambilan Keputusan asumsi dasar dalam RUU APBN 2025.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran yang disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mencapai Rp 36,61 triliun hingga 23 Agustus 2024 atau sebesar 97% dari target.

“Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar untuk pelaksanaan Pilkada ini Rp 37,52 triliun dilakukan hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu, sudah terealisasi Rp 36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia jadi 97 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (3/9).

Dalam skema NPHD tersebut, masing-masing pemerintah daerah menyalurkan anggaran hibah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD, Sri Mulyani menuturkan bahwa realisasi anggaran hibah alias NPHD yang disalurkan untuk KPU per 23 Agustus 2023 mencapai Rp 28,22 triliun atau 98% dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp 28,76 triliun.

Sedangkan, realisasi NPHD untuk Bawaslu sebesar Rp 8,39 triliun atau 95% dari total anggaran yang ditetapkan Rp 8,76 triliun.

Anggaran Hibah untuk Pilkada

Bagi daerah-daerah yang masih mengalami hambatan untuk merealisasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, Kemenkeu akan melakukan intercept dengan membayarkan hibah melalui Transfer Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kementerian Keuangan melakukan intercept melalui instrumen DAU sebesar Rp 555,4 miliar untuk 56 Pemda, TDF sebesar Rp67,9 miliar untuk 12 Pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp 180,6 miliar untuk 24 Pemda.

“Kementerian keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri terus memonitor, making sure untuk meyakinkan bahwa Pilkada akan tetap berjalan tepat waktu, tentu dengan kondisi anggaran yang sudah tersedia,” ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...