Anggaran Gaji dan Tunjangan PNS Era Prabowo Naik jadi Rp 297,71 Triliun

Rahayu Subekti
4 September 2024, 08:42
Prabowo
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil mengikuti apel di halaman kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (26/8/2024). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 sebanyak 555 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 98 dan tenaga teknis 457.
Button AI Summarize

Alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto mencapai Rp 297,71 triliun di 2025. Nilai itu meningkat jika dibandingkan dengan outlook 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menjelaskan alasan belanja pegawai mengalami peningkatan namun dianggap sesuatu yang normal. “Itu pertumbuhan normal itu. Normal aja,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa (3/9).

Berdasarkan Buku Nota Keuangan II RAPBN 2025, total belanja pegawai kementerian dan lembaga mencapai Rp 513,22 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai kementerian dan lembaga serta belanja pegawai non kementerian dan lembaga. Khusus belanja pegawai kementerian dan lembaga, nilai pembayaran gaji dan tunjangan kinerja PNS meningkat dari Rp 285,80 triliun pada outlook 2024 menjadi Rp 297,71 triliun pada 2025.

Kebijakan belanja pegawai diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh, serta mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara dan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru.

“Ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan new growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan, serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan,” tulis Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.

RAPB 2025 Mengakomodasi Kenaikan Gaji PNS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam pidato pengantar RAPBN 2025 di Gedung MPR/DPR pada Jumat (16/8). Namun Kemenkeu memastikan RAPBN 2025 siap mengakomodasi kenaikan gaji PNS jika diperlukan.

“Kalau penyesuaian gaji dan sebagainya itu, APBN 2025 sudah kami desain siap apabila itu (kenaikan gaji PNS) dilakukan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Isa mengatakan persoalan kenaikan atau penyesuaian gaji PNS masih menunggu keputusan presiden. “Tetapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Itu diserahkan ke presiden baru,” ujar Isa.

Pada dasarnya, pemerintahan saat ini maupun yang akan datang tetap berkomitmen memelihara dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Hal itu termasuk kesejahteraan bagi para ASN, TNI, dan Polri.

“Yang penting adalah berbagai upaya tadi untuk meningkatkan produktivitas mereka, integritas dan sebagainya. Jadi kapannya, berapanya, dan sebagainya, nanti Pak Prabowo yang sampaikan,” kata Isa.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...