Prabowo Bakal Kejar Pengemplang Pajak Rp 300 Triliun untuk Tambal APBN

Rahayu Subekti
9 Oktober 2024, 15:45
Prabowo
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Pooling Cash Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 stagnan sebesar 132,2 miliar dollar AS jika dibandingkan pada Juli lalu yang juga sebesar 132,2 miliar dollar AS.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengejar pengemplang pajak yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan penerimaan negara yang diperoleh dari pengemplang pajak itu untuk menambal anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN pada 2025. 

Diketahui, alokasi belanja negara pada 2025 mencapai Rp 3.613,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.

“Rencananya belanja negara di level Rp 3.600 triliun, tapi yang kita butuhkan itu minimal Rp 3.900 triliun. Jadi kurang Rp 300 triliun dan kebetulan kita menemukan dari pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan sumber-sumber yang belum tergali. Jadi yang belum terkumpul itu belum tergali,” kata Drajad dalam acara Katadata Forum bertajuk Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (10/9).

Dia menjelaskan, pajak yang belum dikumpulkan itu berasal dari kasus-kasus hukum yang para pengemplang pajaknya yang sudah dinyatakan kalah. Hanya saja, para pelaku itu belum juga menyetorkan kewajiban pajak.

"Jadi sudah tidak ada lagi peluang mereka, Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai, tapi mereka tidak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar. Itu jumlahnya juga sangat besar,"  ujar Drajad.

Data tersebut dia dapatkan saat menjadi pemimpin di salah satu lembaga yang bergerak di bidang keamanan nasional. Dari situ, terungkap bahwa masih banyak pendapatan negara yang belum dipungut pemerintah. 

Bahkan nilai pajak yang belum dipungut melebihi dari Rp 300 triliun. “Itu basis datanya sangat kredibel. Bahkan, saya ingin mengatakan jumlahnya sebenarnya lebih besar dari itu,” kata Drajad.

Reporter: Rahayu Subekti

Liputan khusus Arah Pemerintahan Baru ini didukung oleh:

Logo-logo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...