Ekspor Nikel Dilarang, Konsumsi Listrik Sulawesi Naik Tiga Kali Lipat

Image title
11 Mei 2021, 16:24
ekspor nikel, larangan ekspor nikel, konsumsi listrik, smelter
ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad
Seorang pekerja memperlihatkan bijih nikel di smelter feronikel yang dimiliki oleh perusahaan tambang negara Aneka Tambang Tbk di distrik Pomala.

Kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel berkadar rendah berdampak pada naiknya konsumsi listrik di wilayah Sulawesi. PLN menyebutkan kenaikannya mencapai hingga tiga kali lipat. Hal ini didorong oleh pabrik-pabrik pemurnian mineral atau smelter yang telah beroperasi.

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara Syamsul Huda, mengatakan kebutuhan listrik bakal mengalami kenaikan seiring dengan adanya kebijakan larangan ekspor nikel. Pasalnya kebutuhan pasokan listrik untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter bekerja secara optimal.

"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah bahwa saat ini tidak boleh ekspor nikel sebelum diolah di sini. Artinya pengolahan di sini membutuhkan smelter dan jadi potensi pasar yang besar bagi Sulawesi," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5).

Menurut dia beban listrik di Sulawesi rata-rata normalnya hanya sebesar 2.000 megawatt (MW). Namun semenjak kebijakan larangan ekspor nikel terbit, beban puncaknya melonjak tiga kali lipat dari sebelumnya. "Sekarang ada potensi pasar smelter, jadi sekitar 6.100 MW," kata dia.

Oleh sebab itu, PLN saat ini tengah berupaya untuk dapat menyiapkan infrastruktur yang ada. Terutama guna menangkap potensi pasar yang besar tersebut.

Jika PLN tidak segera menyiapkan infrastruktur kelistrikan untuk proyek smelter. Dia khawatir para pelaku usaha di sektor tersebut justru membangun pembangkitnya sendiri, yang nantinya akan berdampak pada infrastruktur yang sudah dibangun PLN melalui program 35 ribu MW.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...