Kemenperin Beberkan Dampak Positif Kebijakan Harga Gas Industri

Cahya Puteri Abdi Rabbi
2 Juli 2021, 08:57
harga gas industri, industri, harga gas, kemenperin
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Pekerja melakukan pengantongan pupuk di pabrik pengantongan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (28/5/2021). Industri pupuk salah satu sektor yang menikmati harga gas khusus industri US$ 6 per MMBTU.

Kementerian Perindustrian menilai, berlakunya harga gas industri US$ 6 per MMBTU dapat mendorong daya saing sektor manufaktur dan pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan harga gas bagi industri ini diyakini akan meningkatkan utilitas produksi, nilai ekspor, hingga investasi.

“Penerapan kebijakan gas industri dengan harga tertentu ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono dalam keterangan resminya, Kamis (1/7).

Fridy menyebut, dari 176 perusahaan yang menerima harga gas tertentu saat ini, 29 di antaranya sudah melaporkan rencana menambah investasi dengan nilai mencapai Rp 192 triliun. “Terdapat 53 proyek dan beberapa di antaranya akan melibatkan ekspansi dari perusahaan multinasional,” ungkapnya.

Adapun, nilai investasi paling besar berasal dari sektor industri pupuk dan petrokimia dengan 16 proyek dari 11 perusahaan yang nilai investasinya menembus Rp 112,86 trilun. Selanjutnya, sektor industri baja dengan 17 proyek dari enam perusahaan yang nilai investasinya menyentiuh Rp 70,98 triliun.

Rencana investasi lainnya, yakni dari sektor industri oleokimia dengan jumlah lima proyek dari empat perusahaan yang nilai investasinya sebesar Rp 4,54 triliun. “Kemudian ada dari sektor industri sarung tangan karet dengan lima proyek dari tiga perusahaan yang nilai investasinya sebesar Rp 567 miliar,” ujarnya.

Terakhir, dari salah satu perusahaan kaca dengan nilai investasi sekitar Rp 174 miliar. "Dampak lain dari harga gas tertentu ini adalah utilisasi industri kaca yang meningkat hingga 100%, industri keramik 78%, dan industri baja 51,2%,” ujar Fridy.

Selain itu, dari sisi ekspor komoditas oleokimia mencatatkan peningkatan hingga 26% sepanjang 2020. Dari ekspor keramik juga meningkat 25% pada tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...